JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberlakukan pembekuan sementara (moratorium) pemberian izin kapal-kapal ikan asing, hingga April 2015. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengaku belum berkonsultasi terlebih dahulu dengan pemangku kepentingan utamanya dari kalangan pengusaha, meski sudah mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo. Susi yakin keputusannya akan mendapat dukungan dari banyak pihak. Susi menjelaskan kepada para pemangku kepentingan, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama pun juga mengambil langkah serupa untuk memperbaiki tata kelola properti di Jakarta.
Bekukan izin asing, Susi meniru Ahok
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memberlakukan pembekuan sementara (moratorium) pemberian izin kapal-kapal ikan asing, hingga April 2015. Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengaku belum berkonsultasi terlebih dahulu dengan pemangku kepentingan utamanya dari kalangan pengusaha, meski sudah mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo. Susi yakin keputusannya akan mendapat dukungan dari banyak pihak. Susi menjelaskan kepada para pemangku kepentingan, Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama pun juga mengambil langkah serupa untuk memperbaiki tata kelola properti di Jakarta.