KONTAN.CO.ID - Segera persiapkan diri dengan belajar materi yang akan diujikan di SKD mendatang, bagi peserta yang lolos seleksi administrasi CPNS 2021. Ada tiga materi SKD yang akan diujikan di CPNS tahun 2021 yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP). Bersumber dari Instagram Kantor Regional (Kanreg) III Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bandung, ada beberapa perubahan dalam SKD tahun ini.
Jumlah soal dan materi SKD CPNS 2021
TIU Materi Tes Intelegensia Umum (TIU) untuk seleksi CPNS tahun ini berjumlah 35 soal sama seperti tahun sebelumnya. Peserta menjawab benar pertanyaan TIU akan mendapat nilai 5 dan jika peserta salah atau tidak menjawab mendapat nilai 0. Pertanyaan yang tidak menjawab akan mendapatkan nilai 0. Materi TIU yang akan diujikan diantaranya:- Kemampuan verbal
- Kemampuan numerik
- Kemampuan figural
- Nasionalisme: Mampu mewujudkan kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional.
- Bela negara: Mampu berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara.
- Integritas: Mampu menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional.
- Pilar negara: Mampu membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
TKP
Jumlah soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP) tahun ini tidak sama dengan tahun sebelumnya. Semula peserta mengerjakan soal TKP sebanyak 35 soal tetapi tahun ini bertambah menjadi sebanyak 45 soal TKP. Nilai TKP yang diberikan berkisar antara 1-5. Pertanyaan yang tidak menjawab akan mendapatkan nilai 0. Soal TKP CPNS 2021 diberikan untuk mengukur kemampuan peserta dalam mengaplikasikan dan memahami poin-poin berikut ini:- Pelayanan publik: Mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki.
- Sosial budaya: Mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainya.
- Teknologi informasi dan komunikasi: Mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja.
- Jejaring kerja: Mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif.
- Profesionalisme: Mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan.
- Anti radikalisme: Menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.