KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperketat persyaratan pencatatan untuk meningkatkan kualitas calon emiten, mulai dari aspek keuangan, tata kelola, hingga kompetensi manajemen dan penyusun laporan keuangan. Ini berkaca dari kasus manipulasi penawaran umum perdana (IPO) PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), yang tengah ditangani dan didalami oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna menyampaikan, pihaknya tengah berupaya untuk meningkatkan kualitas para calon perusahaan tercatat maupun emiten.
Belajar Kasus PIPA, BEI Perketat Syarat Pencatatan Emiten dan Naikkan Standar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memperketat persyaratan pencatatan untuk meningkatkan kualitas calon emiten, mulai dari aspek keuangan, tata kelola, hingga kompetensi manajemen dan penyusun laporan keuangan. Ini berkaca dari kasus manipulasi penawaran umum perdana (IPO) PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA), yang tengah ditangani dan didalami oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia I Gede Nyoman Yetna menyampaikan, pihaknya tengah berupaya untuk meningkatkan kualitas para calon perusahaan tercatat maupun emiten.