KONTAN.CO.ID - AMSTERDAM. Supreme Court of the Netherlands pada Rabu membatalkan keputusan pemerintah yang sebelumnya membatasi jumlah penerbangan di Amsterdam Airport Schiphol, salah satu bandara tersibuk di Eropa. Pengadilan menyatakan kebijakan pemerintah tahun 2024 yang menetapkan batas 478.000 penerbangan per tahun sebagai upaya mengurangi polusi kebisingan tidak memiliki dasar alasan yang cukup kuat. Pemerintah Belanda mengatakan putusan tersebut menegaskan perlunya regulasi baru yang saat ini sedang disusun untuk memperkuat dasar hukum kebijakan lalu lintas udara mereka.
Belanda Batalkan Pembatasan Penerbangan Tahunan di Bandara Schiphol
KONTAN.CO.ID - AMSTERDAM. Supreme Court of the Netherlands pada Rabu membatalkan keputusan pemerintah yang sebelumnya membatasi jumlah penerbangan di Amsterdam Airport Schiphol, salah satu bandara tersibuk di Eropa. Pengadilan menyatakan kebijakan pemerintah tahun 2024 yang menetapkan batas 478.000 penerbangan per tahun sebagai upaya mengurangi polusi kebisingan tidak memiliki dasar alasan yang cukup kuat. Pemerintah Belanda mengatakan putusan tersebut menegaskan perlunya regulasi baru yang saat ini sedang disusun untuk memperkuat dasar hukum kebijakan lalu lintas udara mereka.
TAG: