KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko Keuangan Negara (DJPPR) Kementerian Keuangan menargetkan penerbitan Diaspora Bond akan dilakukan pada November 2020. Adanya tujuan penerbitan Diaspora Bond ini untuk melakukan pembangunan proyek-proyek di Indonesia, dan diharapkan Diaspora Bond bisa digunakan sebagai alternatif untuk menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang melebar akibat pandemik Covid-19. Baca Juga: Analis sebut diaspora bonds lebih menarik jika kuponnya bisa di atas kupon ORI017
Direktur Surat Utang Negara, DJPPR, Kemenkeu, Deni Ridwan mengatakan, diaspora bonds ini memang ditargetkan untuk para investor warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili, bekerja, dan berkeluarga di luar negeri. Namun, Deni juga bilang bahwa pemerintah terus menerima masukan secara bilateral dari Kementerian Luar Negeri untuk negara mana saja yang paling potensial untuk ditargetkan tanpa memperhatikan jumlah populasi melainkan potensi dari negara tersebut. Menurut Deni, salah satu negara yang memiliki pangsa pasar yang potensial adalah Belanda. Dimana populasi nya dengan jumlah 1,7 juta diaspora berdomisili di Belanda. Selanjutnya yang memiliki populasi diaspora yang cukup besar juga berada di Australia. “Kita melihat Belanda merupakan negara yang bisa kita optimalkan karena memiliki pangsa pasar yang potensial,” Kata Deni kepada Kontan.co.id, Rabu (17/6).