JAKARTA. Belanja bantuan di Kementerian Pemuda dan Olah Raga bermasalah. Berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pemanfaatan dana bantuan sosial di kementerian tersebut pada tahun 2013 kemarin ada beberapa permasalahan yang terjadi. Permasalahan pertama, ada ketidakjelasan laporan pertanggungjawaban. Rochmadi Saptogiri, Auditor Utama Keuangan Utama III BPK mengatakan, berdasarkan temuan BPK dana sebesar Rp 264,83 miliar dari Rp 551 miliar dana bantuan sosial yang disalurkan Kementerian Pemuda dan Olah Raga pada tahun 2013 kemarin belum bisa dipertanggungjawabkan penyalurannya. Permasalahan kedua, pengendapan dana bantuan sosial. Dari temuan BPK, masih ada dana bantuan sosial di Kementerian Pemuda dan Olah Raga yang sampai saat ini mengendap di rekening. "Jumlahnya mencapai Rp 1,78 miliar dan belum dimanfaatkan," kata Rochmadi Jumat (20/6).
Belanja Bansos Kemenpora Bermasalah
JAKARTA. Belanja bantuan di Kementerian Pemuda dan Olah Raga bermasalah. Berdasarkan audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap pemanfaatan dana bantuan sosial di kementerian tersebut pada tahun 2013 kemarin ada beberapa permasalahan yang terjadi. Permasalahan pertama, ada ketidakjelasan laporan pertanggungjawaban. Rochmadi Saptogiri, Auditor Utama Keuangan Utama III BPK mengatakan, berdasarkan temuan BPK dana sebesar Rp 264,83 miliar dari Rp 551 miliar dana bantuan sosial yang disalurkan Kementerian Pemuda dan Olah Raga pada tahun 2013 kemarin belum bisa dipertanggungjawabkan penyalurannya. Permasalahan kedua, pengendapan dana bantuan sosial. Dari temuan BPK, masih ada dana bantuan sosial di Kementerian Pemuda dan Olah Raga yang sampai saat ini mengendap di rekening. "Jumlahnya mencapai Rp 1,78 miliar dan belum dimanfaatkan," kata Rochmadi Jumat (20/6).