Belanja Barang Kemenhan Jadi yang Terbesar, Tembus Rp 21,5 Triliun pada Semester I



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan telah menyalurkan belanja barang kepada Kementerian/Lembaga (K/L) sebesar Rp 147,4 triliun hingga semester I 2023. Dari realisasi tersebut, paling banyak terserap oleh Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, realisasi belanja barang tersebut tumbuh 2% jika dibandingkan dengan periode sama tahun lalu. Realisasi ini meningkat utamanya untuk penyaluran dana BOS di Kementerian Agama Rp 6,9 triliun dan pembentukan badan AS-Hoc KPU sebesar 6,2 triliun.

Adapun terdapat lima K/L dengan belanja terbesar di antaranya, Kemenhan dengan realisasi sebesar Rp 21,5 triliun, disalurkan untuk harwat/peningkatan BMN matra darat/laut/udara/integratif dan alutsista, serta pelayanan kesehatan.


“Kalau kita lihat komponen yang dominan dari belanja barang adalah di Kementerian Pertahanan Rp 21,5 triliun. Ini digunakan untuk membeli alat-alat sistem dan pertahanan, maka konsekuensinya belanja barang akan meningkat pada tahun-tahun sesudahnya. Karena setiap peralatan itu harus dipelihara dan dirawat,” tutur Sri Mulyani saat rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, Senin (10/7).

Baca Juga: Hingga Semester I, Realisasi Penerimaan dari Kepabeanan dan Cukai Anjlok 18,8%

Kemudian, belanja barang di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Belanja di Kementerian PUPR mencapai Rp 14,9 triliun. antara lain digunakan untuk pemeliharaan atau Perawatan Sarpras SDA, penyediaan akses rumah layak huni, Penanggulangan Darurat Akibat Bencana, dan Preservasi Jalan Nasional.

Untuk Polri realisasi belanja barangnya telah mencapai  Rp 13,6 triliun, antara lain digunakan untuk pengadaan atau dukungan logistik, dan pelayanan kesehatan. Lalu, Kemenag sebanyak Rp 12,2 triliun antara lain disalurkan untuk Dana Bos, dan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) belanja barang sejumlah Rp 7,4 triliun.

“Untuk penyelenggaraan pemilu kita sudah mengeluarkan Rp 7,4 triliun untuk pembentukan antara lain badan ad hoc di dalam rangka untuk penyelenggaraan pemilu,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi