Belanja Daerah hingga Semester I Masih Minim, Ini Respons Sri Mulyani



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Realisasi belanja daerah hingga pertengahan tahun masih minim. Kementerian Keuangan mencatat, realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hingga Juni 2023 baru mencapai Rp 399,5 triliun, atau 31,26% terhadap pagu APBN Rp 1278,15 triliun.

Meski masih minim, realisasi belanja tersebut meningkat 6,23% dari periode sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, daerah perlu segera melakukan percepatan belanja. Sebenarnya kinerja belanja daerah dan belanja pemerintah pusat mempunyai kemiripan, yakni masih lambat karena baru terserap di bawah 40%.


“Total belanja APBD sampai dengan bulan Juni Rp 399,55 triliun, coba tadi kalau kita lihat jumlah yang kita transfer ke daerah Rp364 triliun, APBD belanja Rp 399,55 triliun, ini artinya mayoritas dari belanja di APBD itu masih mengandalkan dari TKDD,” kata Dia dalam konferensi pers, Senin (24/7).

Baca Juga: Jaga Pertumbuhan Ekonomi, BI Diramal Akan Tahan Suku Bunga Lagi

Adapun jika dilihat berdasarkan jenisnya, realisasi belanja daerah tersebut terdiri dari belanja pegawai yang realisasinya mencapai Rp181,08 triliun atau menunjukkan pertumbuhan 11,01%. 

Meningkatnya realisasi belanja ini karena ada peningkatan pada pembayaran gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN), belanja tambahan penghasilan ASN, serta tambahan penghasilan berdasarkan pertimbangan objektif lainnya.

Kemudian, belanja barang dan jasa mencapai Rp 103,79 triliun atau meningkat tipis 1,84% jika dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya. Peningkatan itu disebabkan peningkatan belanja barang, jasa, pemeliharaan dan perjalanan dinas.

Realisasi belanja modal tercatat sebesar Rp 26,06 triliun atau meningkat 5,63%. Hal itu karena peningkatan belanja modal dan jembatan, belanja modal bangunan air, belanja modal alat angkutan dan belanja modal alat kantor dan rumah tangga.

Terakhir, belanja lainnya telah mencapai Rp 88,63 triliun atau meningkat 2,53%, ini karena peningkatan belanja Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Desa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi