KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, dalam RAPBN tahun 2021, alokasi belanja pemerintah pusat ditetapkan sebesar Rp 1.951,2 triliun. Komposisi belanja pemerintah pusat tersebut terdiri dari alokasi belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 1.029,8 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp 921,4 triliun. Dalam paparan buku Nota Keuangan dan RUU APBN 2021 dijelaskan bahwa kebijakan belanja K/L di tahun 2021 akan diprioritaskan pada delapan bidang yakni bidang teknologi informasi dan komunikasi, bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang infrastruktur, bidang pangan, bidang pariwisata, bidang perlindungan sosial, dan bidang pertahanan dan keamanan. Baca Juga: Kemensos dapat anggaran Rp 92,82 triliun dalam RAPBN 2021, sebanyak 92% untuk bansos
Belanja K/L tahun 2021 akan difokuskan untuk delapan sektor, apa saja?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan, dalam RAPBN tahun 2021, alokasi belanja pemerintah pusat ditetapkan sebesar Rp 1.951,2 triliun. Komposisi belanja pemerintah pusat tersebut terdiri dari alokasi belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp 1.029,8 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp 921,4 triliun. Dalam paparan buku Nota Keuangan dan RUU APBN 2021 dijelaskan bahwa kebijakan belanja K/L di tahun 2021 akan diprioritaskan pada delapan bidang yakni bidang teknologi informasi dan komunikasi, bidang kesehatan, bidang pendidikan, bidang infrastruktur, bidang pangan, bidang pariwisata, bidang perlindungan sosial, dan bidang pertahanan dan keamanan. Baca Juga: Kemensos dapat anggaran Rp 92,82 triliun dalam RAPBN 2021, sebanyak 92% untuk bansos