KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada indikasi penurunan belanja masyarakat pada awal tahun 2024, yang salah satunya terlihat dari data Mandiri Spending Index (MSI) per 28 Januari 2024. Head of Mandiri Institute Teguh Yudo Wicaksono mengungkapkan, Indeks Nilai Belanja pada akhir Januari 2024 sebesar 196,2. Angka tersebut menurun, bila dibandingkan dengan Indeks Nilai Belanja dari catatan Bank Mandiri pada akhir kuartal IV-2023 yang tercatat 199,1. Pun Indeks Frekuensi Belanja pada akhir Januari 2024 tercatat sebesar 507,7, setelah pada bulan Desember 2023 menyentuh puncaknya di kisaran 550.
Bila melihat kelompok pendapatan masyarakat, Yudo melihat ada penurunan belanja yang cukup signifikan di kelompok masyarakat berpendapatan menengah. Baca Juga: Cadangan Devisa Indonesia pada 2024 Berpeluang Sentuh Hingga US$ 155 Miliar Adapun Indeks Belanja Masyarakat Berpendapatan Menengah pada akhir Januari 2024 tercatat sebesar 227,8, setelah indeks pada akhir Desember 2023 melampaui 250. Ia bilang, salah satu penyebab penurunan belanja masyarakat kelas menengah adalah harga bahan pokok yang masih terus mendaki pada awal tahun ini. “Ada indikasi mengerem belanja, terutama karena kenaikan harga bahan pokok. Jadi, kelompok tersebut fokus untuk membelanjakan pendapatannya untuk keperluan pokok,” terang Yudo kepada Kontan.co.id, Senin (12/2). Ini juga terlihat dari porsi belanja masyarakat pada Januari 2024 yang meningkat terhadap bahan pokok. Porsinya naik dari 63,5% pada Desember 2023 menjadi 64,3% pada Januari 2024. Sedangkan keperluan untuk belanja “senang-senang” alias leisures menunjukkan penurunan porsi, yaitu dari 7,0% menjadi 6,7% pada awal tahun ini. Dengan data tersebut, Yudo menekankan pentingnya upaya dalam menjaga pergerakan inflasi, terutama inflasi pangan. Meski memang ia tak menampik, salah satu sebab kenaikan harga bahan pokok terutama beras adalah fenomena kekeringan panjang atau El Niño yang melanda Indonesia. Kemudian, upaya selanjutnya untuk melindungi belanja kelas menengah adalah dengan pelebaran data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) menjadi 70%. Baca Juga: Ekonomi Global Tak Menentu, DJP Cermati Setoran Wajib Pajak Besar di 2024