JAKARTA. Belanja modal menjadi pos belanja penting untuk menggerakkan ekonomi. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 pagu belanja modal turun Rp 5 triliun menjadi Rp 156 triliun. Sebelumnya dalam Anggaran Pendapatan danĀ Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 pagu belanja modal sebesar Rp 161 triliun. Padahal asumsi pertumbuhan 2014 hanya sebesar 5,5%. Kini, melihat asumsi pertumbuhan 2015 yang disepakati dalam panitia kerja (panja) Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar 5,8%, tentu pagu belanja modal yang hanya Rp 156 triliun tersebut belum memadai. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan anggaran belanja modal yang lebih rendah pada 2015 memang sebagai akibat belanja kementerian/lembaga (K/L) yang lebih rendah.
Belanja modal 2015 turun Rp 5 triliun
JAKARTA. Belanja modal menjadi pos belanja penting untuk menggerakkan ekonomi. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015 pagu belanja modal turun Rp 5 triliun menjadi Rp 156 triliun. Sebelumnya dalam Anggaran Pendapatan danĀ Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2014 pagu belanja modal sebesar Rp 161 triliun. Padahal asumsi pertumbuhan 2014 hanya sebesar 5,5%. Kini, melihat asumsi pertumbuhan 2015 yang disepakati dalam panitia kerja (panja) Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar 5,8%, tentu pagu belanja modal yang hanya Rp 156 triliun tersebut belum memadai. Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemkeu) Askolani mengatakan anggaran belanja modal yang lebih rendah pada 2015 memang sebagai akibat belanja kementerian/lembaga (K/L) yang lebih rendah.