JAKARTA. Pemerintah terus mendorong Kementerian/Lembaga (K/L) untuk merealisasikan anggaran belanja modalnya. Bahkan, Kemenkeu telah meminta Direktur Jenderal Anggaran untuk mengevaluasi dan menanyakan kepada K/L mengenai penyebab lambatnya realisasi belanja modal. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menuturkan hingga awal Maret 2013 realisasi belanja modal baru 1,9% atau sekitar Rp 3,5 triliun dari pagu APBN 2013 yang sebesar Rp 184,4 triliun. Padahal, pada periode yang sama tahun 2012 realisasi belanja modal sudah mencapai 3,6% dari pagu anggarannya. Saat ini Kemenkeu masih mengkaji penyebab rendahnya realisasi belanja modal K/L di awal tahun. "Saya sudah minta ke Dirjen Anggaran, kalau perlu jemput bola dengan menanyakan (kepada K/L) ada (masalah) apa dengan program belanja modal yang terlambat," ungkapnya Senin (11/3). Sebenarnya, pemerintah sudah memperbaiki aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 70 tahun 2012. Harapannya, beleid ini bisa memberikan solusi untuk mempercepat pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sebelumnya, Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kemenkeu Agus Suprijanto berharap, revisi aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah bisa mendorong realisasi belanja modal di kuartal I 2013 menjadi 20%. Pasalnya, dengan revisi beleid tersebut memungkinkan K/L melakukan pengadaan langsung hingga proyek yang bernilai Rp 200 juta, dan pengadaan barang dengan proses lelang sederhana bisa dilakukan untuk nilai pengadaan hingga Rp 5 miliar. Menurutnya, dalam APBN 2013 porsi proyek yang bernilai hingga Rp 5 miliar mencapai sekitar 20% - 25% dari total pagu belanja modal. Jadi, "Kalau K/L betul-betul melakukan lelang mulai November 2012, dan Januari 2013 (anggarannya) bisa dieksekusi, logikanya 20% anggaran belanja modal bisa terserap pada kuartal I 2013," ujarnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Belanja modal awal tahun ini tak sesuai harapan
JAKARTA. Pemerintah terus mendorong Kementerian/Lembaga (K/L) untuk merealisasikan anggaran belanja modalnya. Bahkan, Kemenkeu telah meminta Direktur Jenderal Anggaran untuk mengevaluasi dan menanyakan kepada K/L mengenai penyebab lambatnya realisasi belanja modal. Menteri Keuangan Agus Martowardojo menuturkan hingga awal Maret 2013 realisasi belanja modal baru 1,9% atau sekitar Rp 3,5 triliun dari pagu APBN 2013 yang sebesar Rp 184,4 triliun. Padahal, pada periode yang sama tahun 2012 realisasi belanja modal sudah mencapai 3,6% dari pagu anggarannya. Saat ini Kemenkeu masih mengkaji penyebab rendahnya realisasi belanja modal K/L di awal tahun. "Saya sudah minta ke Dirjen Anggaran, kalau perlu jemput bola dengan menanyakan (kepada K/L) ada (masalah) apa dengan program belanja modal yang terlambat," ungkapnya Senin (11/3). Sebenarnya, pemerintah sudah memperbaiki aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) No 70 tahun 2012. Harapannya, beleid ini bisa memberikan solusi untuk mempercepat pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sebelumnya, Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kemenkeu Agus Suprijanto berharap, revisi aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah bisa mendorong realisasi belanja modal di kuartal I 2013 menjadi 20%. Pasalnya, dengan revisi beleid tersebut memungkinkan K/L melakukan pengadaan langsung hingga proyek yang bernilai Rp 200 juta, dan pengadaan barang dengan proses lelang sederhana bisa dilakukan untuk nilai pengadaan hingga Rp 5 miliar. Menurutnya, dalam APBN 2013 porsi proyek yang bernilai hingga Rp 5 miliar mencapai sekitar 20% - 25% dari total pagu belanja modal. Jadi, "Kalau K/L betul-betul melakukan lelang mulai November 2012, dan Januari 2013 (anggarannya) bisa dieksekusi, logikanya 20% anggaran belanja modal bisa terserap pada kuartal I 2013," ujarnya.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News