KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran belanja modal sebesar Rp 196,61 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada 2022. Alokasi tersebut turun 8,6% dibandingkan outlook belanja modal 2021 yang sebesar Rp 215,14 triliun dan hanya naik 3% dibandingkan belanja modal dalam APBN 2021 yang sebesar Rp 190,92 triliun. “Belanja modal pada 2022 lebih rendah dibandingkan tahun 2021 karena secara umum total belanja Kementerian atau Lembaga lebih rendah dibandingkan tahun 2021. Hal ini juga karena pemerintah mengalokasikan anggaran yang bersifat antisipatif untuk penanganan kesehatan dan perlindungan masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata kepada Kontan.co.id, Minggu (4/9).
Belanja modal di RAPBN 2022 lebih rendah dibandingkan 2021, ini penjelasan Kemenkeu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran belanja modal sebesar Rp 196,61 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada 2022. Alokasi tersebut turun 8,6% dibandingkan outlook belanja modal 2021 yang sebesar Rp 215,14 triliun dan hanya naik 3% dibandingkan belanja modal dalam APBN 2021 yang sebesar Rp 190,92 triliun. “Belanja modal pada 2022 lebih rendah dibandingkan tahun 2021 karena secara umum total belanja Kementerian atau Lembaga lebih rendah dibandingkan tahun 2021. Hal ini juga karena pemerintah mengalokasikan anggaran yang bersifat antisipatif untuk penanganan kesehatan dan perlindungan masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata kepada Kontan.co.id, Minggu (4/9).