Jakarta. Pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 50 triliun pada tahun ini, dinilai belum cukup untuk menambal defisit. Pemerintah pun berniat memangkas anggaran belanja sebesar Rp 20 triliun sehingga menjadi Rp 70 triliun. Dengan tambahan ini, total pemangkasan belanja yang akan dilakukan dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 mencapai Rp 70 triliun. Tambahan penghematan ini untuk mengantisipasi jika kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty tidak sesuai harapan. Menko Ekonomi Darmin Nasution menyatakan, usul tambahan pemangkasan anggaran ini masih dibahas internal kabinet. "Belum diajukan resmi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," katanya, Senin (13/6).
Belanja negara akan dipotong Rp 20 triliun lagi
Jakarta. Pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga sebesar Rp 50 triliun pada tahun ini, dinilai belum cukup untuk menambal defisit. Pemerintah pun berniat memangkas anggaran belanja sebesar Rp 20 triliun sehingga menjadi Rp 70 triliun. Dengan tambahan ini, total pemangkasan belanja yang akan dilakukan dalam Rancangan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2016 mencapai Rp 70 triliun. Tambahan penghematan ini untuk mengantisipasi jika kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty tidak sesuai harapan. Menko Ekonomi Darmin Nasution menyatakan, usul tambahan pemangkasan anggaran ini masih dibahas internal kabinet. "Belum diajukan resmi ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)," katanya, Senin (13/6).