Belanja Negara Meningkat, Kemenkeu Otak-Atik Anggaran Hampir Rp 200 Triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggeser anggaran hampir Rp 200 triliun untuk menyesuaikan kenaikan belanja negara dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

Menteri Keuangan, Suahasil Nazara menjelaskan, kenaikan belanja negara terjadi karena adanya sejumlah kebutuhan tambahan yang harus diakomodasi pemerintah. 

Salah satunya adalah penanganan bencana alam yang membutuhkan anggaran cukup besar.


Menurutnya, belanja negara yang semula direncanakan sebesar Rp 3.843 triliun kini diperkirakan meningkat menjadi Rp 3.942 triliun.

Di sisi lain, pemerintah juga menaikkan proyeksi pendapatan negara sekitar Rp 50 triliun untuk mengimbangi peningkatan kebutuhan belanja tersebut.

"Kalau belanja meningkat, apakah pendapatan kita harus naik atau kita kombinasikan dengan beberapa anggaran yang awal mesti kita geser. Rumusnya kan cuma dua itu. Nah, inilah yang kami lakukan di Kementerian Keuangan," ujar Suahasil dalam acara Rapimnas Kadin 2026, Jumat (30/10/2026).

Baca Juga: Menkeu Suahasil Sebut belanja APBN hanya Berkontribusi 15% Terhadap PDB

Suahasil mengungkapkan, dari total anggaran belanja yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp 3.843 triliun, pemerintah telah melakukan pergeseran anggaran hampir Rp 200 triliun.

Namun, setelah berbagai penyesuaian tersebut, total belanja negara tetap meningkat sekitar Rp 300 triliun dibandingkan perencanaan awal.

Dia menjelaskan, salah satu penyebab utama kenaikan belanja adalah kebutuhan penanganan bencana alam yang sebelumnya tidak masuk dalam perencanaan anggaran.

Sejak bencana alam di wilayah Sumatera bagian utara hingga sejumlah daerah lainnya, termasuk bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemerintah telah mengalokasikan tambahan anggaran sekitar Rp 60 triliun.

Selain itu, kenaikan belanja juga dipengaruhi tambahan kebutuhan subsidi dan kompensasi energi, termasuk bahan bakar minyak (BBM).

Suahasil mengatakan, dalam jangka pendek, subsidi dan kompensasi energi masih diperlukan untuk menahan kenaikan harga agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan.

Baca Juga: Belanja Negara Rp 1.300 Triliun di Kuartal IV-2026, Defisit APBN Mengintai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: