Belanja Negara Rp 1.300 Triliun di Kuartal IV-2026, Defisit APBN Mengintai



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah berencana menggenjot belanja negara hingga Rp 1.300 triliun pada kuartal IV-2026 untuk menjaga pertumbuhan ekonomi menjelang akhir tahun.

Namun, percepatan belanja tersebut berisiko memperlebar defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi dinilai belum tentu signifikan.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, realisasi belanja negara pada kuartal IV-2026 akan lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu, yang mencapai sekitar Rp 1.200 triliun.


"Ini akan mendorong kegiatan konsumsi dan government expenditure di perekonomian kita," kata Suahasil, Senin (19/10/2026).

Baca Juga: Menkeu Minta K/L Efisiensi Belanja di Kuartal IV, Defisit Diprediksi di Bawah 3%

Konsumsi pemerintah memang menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi sepanjang tahun ini.

Berdasarkan catatan Badan Pusat Statistik (BPS), konsumsi pemerintah tumbuh 21,81% secara tahunan pada kuartal I-2026, tertinggi setidaknya dalam tiga tahun terakhir. Pada kuartal II-2026, pertumbuhannya masih mencapai 15,97% secara tahunan.

Meski tumbuh tinggi, kontribusi konsumsi pemerintah terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional masih di bawah 10%. Karena itu, peningkatan belanja negara belum tentu langsung mendorong pertumbuhan ekonomi secara signifikan.

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menilai, besarnya anggaran yang dibelanjakan tidak otomatis membuat pertumbuhan ekonomi melaju lebih cepat.

Pemerintah perlu mengarahkan belanja ke sektor-sektor yang memiliki dampak ekonomi lebih besar. "Agar berdampak ke ekonomi, perlu ada penajaman ke sektor-sektor yang berdampak besar," ujar David, Selasa (20/10/2026). 

Baca Juga: Belanja Digenjot Awal Tahun, Wamenkeu Pastikan Defisit APBN Tetap Aman

David memperkirakan pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV-2026 akan bertahan di kisaran 5%. Dengan demikian, peningkatan belanja pemerintah belum tentu mampu mendorong pertumbuhan ekonomi ke level 6%.

Di sisi lain, rencana belanja Rp 1.300 triliun pada kuartal IV-2026 perlu mempertimbangkan ruang fiskal pemerintah. Dari total pagu belanja negara 2026 sebesar Rp 3.842 triliun, sekitar 70% telah terserap.

Artinya, tersisa sekitar Rp 1.180 triliun, lebih rendah Rp 120 triliun dibandingkan target belanja pada kuartal terakhir.

Kepala Ekonom Maybank Indonesia Juniman mengingatkan, pemerintah perlu menghitung kembali kemampuan fiskal sebelum merealisasikan target belanja tersebut.

Pasalnya, peningkatan belanja yang tidak diimbangi kapasitas penerimaan dapat menekan keseimbangan APBN. "Kalau dipaksakan sampai Rp 1.300 triliun, tentu suka tidak suka defisit akan naik," kata Juniman.

Menurut dia, apabila defisit APBN melampaui 3% terhadap PDB, kredibilitas fiskal Indonesia berisiko terganggu. Kondisi tersebut juga dapat memengaruhi kepercayaan investor terhadap kemampuan pemerintah menjaga disiplin anggaran.

Baca Juga: Defisit APBN 2027 Diproyeksi Melebar, Target Anggaran Netral Makin Berat

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menambahkan, percepatan belanja pada akhir tahun perlu memperhatikan kualitas pelaksanaan anggaran.

Pengeluaran yang dikejar dalam waktu singkat berisiko membuat pelaksanaan program kurang optimal.

Risiko lainnya muncul karena peningkatan belanja dilakukan ketika pasar saham, pasar surat utang, dan nilai tukar rupiah sedang berada dalam tekanan.

Jika defisit mendekati 3% terhadap PDB tanpa penjelasan terbuka mengenai sumber pendanaan tambahan, investor berpotensi menilainya sebagai pelemahan disiplin fiskal.

Persepsi tersebut dapat meningkatkan premi risiko dan menambah tekanan terhadap rupiah.

Baca Juga: Defisit APBN 2026 Diproyeksi Dekati 3% PDB, Pemerintah Perlu Rem Lonjakan Belanja

Selain itu, pemerintah juga menghadapi risiko kenaikan biaya utang apabila perlu menerbitkan surat utang negara (SBN) tambahan ketika imbal hasil atau yield SBN sedang meningkat.

Dengan demikian, tantangan pemerintah bukan sekadar mempercepat penyerapan anggaran, melainkan memastikan belanja memberikan dampak nyata terhadap aktivitas ekonomi tanpa mengorbankan kualitas anggaran dan kredibilitas fiskal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News