Belanja Negara Tahun 2023 Diramal Melebihi Target, Ini Alasannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan menyatakan, realisasi belanja negara tahun anggaran 2023 diperkirakan akan melebihi target anggaran yang telah ditetapkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, outlook belanja negara tahun ini akan mencapai Rp 3.123,7 triliun, meningkat 0,9% dari target belanja negara dalam APBN 2023 yang sebesar Rp 3.061,2 triliun.

“Belanja negara tahun ini akan sebesar Rp 3.123,7 triliun, lebih tinggi dari target yang kita alokasikan,” tutur Sri Mulyani saat melakukan rapat kerja bersama Banggar DPR RI, Senin (10/7).


Adapun belanja negara terdiri dari, pusat belanja pemerintah yang diperkirakan akan mencapai Rp 2.298,2 triliun atau meningkat 0,8% dari target yang sebesar Rp 2.246 triliun.

Baca Juga: Kemenkeu Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 Sekitar 5%-5,3%

Pusat belanja pemerintah ini terdiri dari belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang diperkirakan mencapai 1.085,5 triliun meningkat 0,1%, belanja non K/L sebesar Rp 1.212,8 triliun atau meningkat 1,5%.

Peningkatan belanja K/L di antaranya digunakan untuk melanjutkan program dan kegiatan yang telah direncanakan pada Semester II antara lain belanja infrastruktur, pemilu, IKN, berbagai bansos (PKH, Sembako, PBI JKN).

Kemudian, Pinjaman dan/atau Hibah Luar Negeri (PHLN), serta subsidi Penyaluran dan pembayaran untuk menjaga daya beli masyarakat dan untuk pembayaran kewajiban pemerintah atas penugasan penyediaan pasokan BBM dan listrik dalam negeri yang terjangkau bagi masyarakat.

Adapun tambahan pos belanja negara ini akan berasal dari anggaran Sisa Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 56 triliun, yang akan dibayarkan untuk pembayaran kewajiban Pemerintah (Kurang Bayar DBH, Subsidi Pupuk & Kompensasi Energi).

Selanjutnya, untuk outlook transfer ke daerah (TKD) diperkirakan akan sebesar Rp 825,4 triliun atau meningkat 1,1% dari target.

Outlook TKD tahun ini memperhitungkan di antaranya, realisasi DBH diperkirakan melebihi pagu, perhitungan penyelesaian kurang bayar DBH. DAU dipengaruhi oleh adanya perubahan pengaturan DAU yang telah memperhatikan kinerja penyerapan DAU.

Baca Juga: Sri Mulyani Perkirakan Penerimaan Pajak Tahun Ini Akan Melebihi Target

Serta, DAK antara DAK Fisik dan DAK Nonfisik lainnya dipengaruhi oleh kinerja daerah dalam memenuhi persyaratan lamaran.

Realisasi Dana Otsus dan Dana Keistimewaan DIY diperkirakan terserap 100%, sama dengan tahun sebelumnya. Penyaluran Dana Desa antara lain dipengaruhi oleh kepatuhan desa dalam memenuhi dokumen persyaratan persyaratan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi