KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat belanja pajak pemerintah pada tahun 2018 terus meningkat yaitu mencapai Rp 221,1 triliun. Nilai belanja pajak tersebut setara dengan 1,49% dari produk domestik bruto (PDB). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, belanja pajak atau tax expenditure dilakukan untuk menstimulasi ekonomi masyarakat dan dunia usaha. “Ini artinya potensi penerimaan yang tidak kita collect dalam rangka memberi fasilitas pada masyarakat dan dunia usaha makin besar,” ujar dia, Rabu (21/8). Baca Juga: Pengusaha sarankan mobil dinas menteri diganti mobil listrik
Belanja pajak tahun 2018 meningkat mencapai 221,1 triliun tahun 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat belanja pajak pemerintah pada tahun 2018 terus meningkat yaitu mencapai Rp 221,1 triliun. Nilai belanja pajak tersebut setara dengan 1,49% dari produk domestik bruto (PDB). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, belanja pajak atau tax expenditure dilakukan untuk menstimulasi ekonomi masyarakat dan dunia usaha. “Ini artinya potensi penerimaan yang tidak kita collect dalam rangka memberi fasilitas pada masyarakat dan dunia usaha makin besar,” ujar dia, Rabu (21/8). Baca Juga: Pengusaha sarankan mobil dinas menteri diganti mobil listrik