KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah saat ini tengah melakukan penghitungan alokasi anggaran yang akan dicantumkan dalam nota keuangan 2020. Salah satunya anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja pajak alias tax expenditure. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan estimasi tax expenditure tahun depan adalah sekitar Rp 155 triliun. Kendati begitu angka tersebut masih bisa berubah sebab belum ada hitungan pasti dari pemerintah sebab Kementerian Keuangan (Kemkeu) perlu hati-hati dalam pengambilan keputusan. Sri Mulyani menyebutkan keputusan tersebut sensitif secara politik maupun sosial. "Kita juga bisa memilih uang Rp 150 triliun tersebut mau dibelanjakan kemana untuk fasilitas perpajakan supata dampaknya paling besar namun ini sensitif secara politik dan sosial," jelas Sri Mulyani dihadapan anggota Komisi XI DPR RI, Senin (17/6).
Belanja pajak untuk insentif pada 2020 sebesar Rp 155 triliun
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Pemerintah saat ini tengah melakukan penghitungan alokasi anggaran yang akan dicantumkan dalam nota keuangan 2020. Salah satunya anggaran tersebut dialokasikan untuk belanja pajak alias tax expenditure. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebutkan estimasi tax expenditure tahun depan adalah sekitar Rp 155 triliun. Kendati begitu angka tersebut masih bisa berubah sebab belum ada hitungan pasti dari pemerintah sebab Kementerian Keuangan (Kemkeu) perlu hati-hati dalam pengambilan keputusan. Sri Mulyani menyebutkan keputusan tersebut sensitif secara politik maupun sosial. "Kita juga bisa memilih uang Rp 150 triliun tersebut mau dibelanjakan kemana untuk fasilitas perpajakan supata dampaknya paling besar namun ini sensitif secara politik dan sosial," jelas Sri Mulyani dihadapan anggota Komisi XI DPR RI, Senin (17/6).