JAKARTA. Pembangunan di 276 kabupaten/kota yang tersebar di seluruh Indonesia terancam. Pasalnya, di daerah-daerah tersebut, hanya menghambur-hamburkan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk belanja birokrasi saja. Salah satunya di Kudus, Jawa Tengah.. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) terhadap pemanfaatan APBD 2013, prosentase belanja pegawai di daerah tersebut rata-ratanya mencapai kisaran 50%-75%. Jika dihitung, jumlah prosentase belanja birokrasi tersebut jauh lebih besar jika dibandingkan jumlah anggaran yang mereka keluarkan untuk belanja pembangunan fasilitas publik yang besarannya hanya mencapai 2% saja. Robert Endi Jaweng, Direktur Eksekutif KPPOD mengatakan, permasalahan yang terjadi pada 276 kabupaten/ kota tersebut sebagai masalah serius. Apalagi, bila melihat beberapa daerah tersebut masuk ke dalam 381 kabupaten/kota yang rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari APBD mereka kurang dari 10%. Oleh karena itulah, Robert berharap agar pemerintah dan DPR bisa segera mengatasi permasalahan tersebut. Khusus untuk kabupaten/kota yang berasal dari hasil pemekaran, dia berharap agar kabupaten/ kota tersebut dikembalikan lagi ke induk daerah mereka. Robert khawatir, kalau upaya tersebut tidak segera dilakukan, keuangan negara yang selama ini digelontorkan kepada mereka akan terbuang percuma. "Jika memakai istilah perusahaan, daerah- daerah tersebut sudah terancam bangkrut, dan ini tidak boleh dibiarkan berlarut- larut, negara bisa terbebani," kata Robert kepada wartawan Jumat (4/4) lalu. Pemborosan dana APBD untuk belanja pegawai di daerah sebetulnya bukan hanya ditemukan oleh KPPOD saja. Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga menemukan 122 dari sekitar 511 kabupaten dan kota di Indonesia mengalokasikan 60% APBD mereka hanya untuk belanja pegawai.
Belanja pegawai di 276 kabupaten tak efisien
JAKARTA. Pembangunan di 276 kabupaten/kota yang tersebar di seluruh Indonesia terancam. Pasalnya, di daerah-daerah tersebut, hanya menghambur-hamburkan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk belanja birokrasi saja. Salah satunya di Kudus, Jawa Tengah.. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) terhadap pemanfaatan APBD 2013, prosentase belanja pegawai di daerah tersebut rata-ratanya mencapai kisaran 50%-75%. Jika dihitung, jumlah prosentase belanja birokrasi tersebut jauh lebih besar jika dibandingkan jumlah anggaran yang mereka keluarkan untuk belanja pembangunan fasilitas publik yang besarannya hanya mencapai 2% saja. Robert Endi Jaweng, Direktur Eksekutif KPPOD mengatakan, permasalahan yang terjadi pada 276 kabupaten/ kota tersebut sebagai masalah serius. Apalagi, bila melihat beberapa daerah tersebut masuk ke dalam 381 kabupaten/kota yang rasio Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari APBD mereka kurang dari 10%. Oleh karena itulah, Robert berharap agar pemerintah dan DPR bisa segera mengatasi permasalahan tersebut. Khusus untuk kabupaten/kota yang berasal dari hasil pemekaran, dia berharap agar kabupaten/ kota tersebut dikembalikan lagi ke induk daerah mereka. Robert khawatir, kalau upaya tersebut tidak segera dilakukan, keuangan negara yang selama ini digelontorkan kepada mereka akan terbuang percuma. "Jika memakai istilah perusahaan, daerah- daerah tersebut sudah terancam bangkrut, dan ini tidak boleh dibiarkan berlarut- larut, negara bisa terbebani," kata Robert kepada wartawan Jumat (4/4) lalu. Pemborosan dana APBD untuk belanja pegawai di daerah sebetulnya bukan hanya ditemukan oleh KPPOD saja. Sebelumnya pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi juga menemukan 122 dari sekitar 511 kabupaten dan kota di Indonesia mengalokasikan 60% APBD mereka hanya untuk belanja pegawai.