KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah daerah berkomitmen mengalokasikan anggarannya dengan total Rp 3,5 triliun untuk mengatasi inflasi daerah pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada September 2022 lalu. Total alokasi dana tersebut berasal dari 2% Dana Transfer Umum (DTU). Dana tersebut akan disalurkan untuk tiga pos, yaitu penciptaan lapangan kerja, pemberian bantuan sosial, dan subsidi di sektor transportasi umum. Sayangnya, realisasi tersebut masih minim, baru 7,9% dari target atau sebesar Rp 277,6 miliar dari total 128 daerah. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Arman Supratman menyebut, terdapat beberapa kemungkinan realisasi bantuan untuk meredam inflasi tersebut masih seret.
Belanja Pemda untuk Kendalikan Inflasi Masih Seret, Ini Tanggapan KPPOD
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah daerah berkomitmen mengalokasikan anggarannya dengan total Rp 3,5 triliun untuk mengatasi inflasi daerah pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada September 2022 lalu. Total alokasi dana tersebut berasal dari 2% Dana Transfer Umum (DTU). Dana tersebut akan disalurkan untuk tiga pos, yaitu penciptaan lapangan kerja, pemberian bantuan sosial, dan subsidi di sektor transportasi umum. Sayangnya, realisasi tersebut masih minim, baru 7,9% dari target atau sebesar Rp 277,6 miliar dari total 128 daerah. Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Arman Supratman menyebut, terdapat beberapa kemungkinan realisasi bantuan untuk meredam inflasi tersebut masih seret.