Belanja pemerintah jadi penggerak ekonomi 2015



JAKARTA. Pemerintah telah menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jumat pekan lalu (9/1). RAPBN-P ini akan dibahas mulai Senin pekan ini (12/1).

Dalam RAPBN-P 2015, pemerintah mematok pertumbuhan ekonomi 5,8%, tidak berubah dari asumsi makro di APBN 2015.  Selain itu, pemerintah menetapkan target defisit anggaran tahun ini turun menjadi 1,9% terhadap Produk Domestik Bruto, turun dari 2,2% dalam APBN 2015.

Untuk mencapai target pertumbuhan 5,8%, pemerintah akan bertumpu pada anggaran di APBN-P 2015.  Berbagai anggaran untuk proyek infrastruktur merupakan investasi dari pemerintah, termasuk swasta. “Pertumbuhan ekonomi 2015 bergantung anggaran pemerintah dalam mendongkrak belanja produktif,” ujar Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, akhir pekan lalu.


Untuk mendongkrak belanja produktif, pemerintah menaikkan anggaran belanja infrastruktur dari Rp 190 triliun dalam APBN 2015 menjadi Rp 290 triliun di APBN-P atau naik Rp 100 triliun. Tambahan anggaran itu didapat dari kebijakan efisiensi anggaran. Antara lain, dari penghematan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Dalam RAPBN-P 2015, pemerintah memangkas anggaran subsidi BBM sebesar Rp 195 triliun atau 70,6% dari pagu di APBN 2015 yang mencapai Rp 276 triliun. Artinya, pemerintah hanya mengalokasikan belanja subsidi BBM di RAPBN-P 2015 sebesar Rp 81 triliun atau 29,35%.

Bujet tiga kementerian

Dari nilai subsidi Rp 81 triliun itu, sesungguhnya anggaran subsidi BBM murni hanya Rp 56 triliun. Sisanya, Rp  25 triliun ialah untuk carry over Pertamina pada tahun lalu. Sebagian besar dana hasil penghapusan subsidi BBM itu dialokasikan untuk menggenjot sejumlah proyek infrastruktur. 

Pemerintah menambah alokasi anggaran tiga kementerian yang terkait proyek infrastruktur. Yakni, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR), Kementerian Perhubungan (Kemhub), dan Kementerian Pertanian (Kemtan).

Kementerian PU PR dapat tambahan dana Rp 33 triliun, Kemhub Rp 20 triliun, dan Kemtan Rp 16 triliun. Jadi, anggaran Kementerian PU-PR dalam RABPBN-P 2015 menjadi  Rp 114,34 triliun atau naik dari sebelumnya Rp 81,34 triliun di APBN 2015. Sedangkan anggaran Kemhub menjadi Rp 64,94 triliun dari sebelumnya Rp 44,94 triliun, dan  Rp 31,88 triliun untuk Kemtan dari sebelumnya Rp 15,88 triliun. 

Ekonom Bank Central Asia David Sumual berpendapat, anggaran infrastruktur adalah sebuah keharusan. Tapi David mengingatkan, pemerintah perlu mengawasi implementasi anggaran RAPBN-P 2015. Kendala di lapangan harus dibenahi agar serapan bisa cepat sehingga pertumbuhan ekonomi terdongkrak. "Selama ini belanja terkendala di paruh pertama," katanya.

Ekonom Samuel Aset Manajemen Lana Soelistianingsih menimpali, selama ini kontribusi pengeluaran pemerintah terhadap pertumbuhan ekonomi masih rendah. Hingga triwulan III 2014, sumber pertumbuhan yang berasal dari pengeluaran pemerintah hanya 0,33% dari pertumbuhan 5,01%. Kontribusi yang minim itu harus diperbesar di tahun ini, karena pertumbuhan investasi dan ekspor sulit diharapkan pada tahun ini. 

Karena itu, dibutuhkan bujet belanja infrastruktur yang lebih besar. Tapi, melihat pola penyerapan pemerintah selalu minim di awal, Lana meramal, ekonomi Indonesia maksimal tumbuh 5,6% tahun ini.      n

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto