KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penyerapan belanja kementerian dan lembaga (K/L) pada tahun ini diperkirakan melampaui pagu yang telah ditetapkan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Kondisi ini yang menjadi salah satu penyebab pelebaran defisit anggaran pada akhir tahun. Berdasarkan Laporan Pelaksanaan APBN Semester I 2024, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat bahwa realisasi belanja K/L periode Januari-Juni sebesar Rp 487,4 triliun. Nilai tersebut setara 44,7% dari target dalam APBN yang dipatok sebesar Rp 1.090,8 triliun.
Dalam laporan tersebut, capaian realisasi belanja K/L terbesar, di antaranya pada Badan Pangan Nasional dengan realisasi 115,6% dari pagu Rp 440 miliar. Disusul Badan Intelijen Negara sebesar 81,1% dari pagu Rp 10,1 triliun dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar 76,6% dari pagu Rp 28,4 triliun.
Baca Juga: Pembayaran Bunga Utang Luar Negeri Lampaui Anggaran, Kemenkeu: Tidak Membebani APBN Belanja K/L, diperkirakan akan melonjak tajam pada semester II 202, yakni mencapai Rp 711,5 triliun atau 65,2% dari pagu. Menurut laporan tersebut, kenaikan belanja K/L pada paruh kedua tahun ini dipengaruhi penyelesaian berbagai program atau kegiatan prioritas yang telah direncanakan serta kesiapan sumber daya dalam rangka pencapaian target-target pembangunan nasional, hingga pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Alhasil, belanja K/L sepanjang tahun ini akan mencapai Rp 1.198,8 triliun. Nilai ini setara 109,9% dari target. Dan, asal tahu saja, angka ini juga naik 19,78% secara tahunan atau year on year (yoy). Ada sejumlah K/L dengan persentase capaian belanja terbesar pada tahun ini. Beberapa di antaranya, yakni Kementerian Keuangan alias Kemenkeu dengan perkiraan capaian belanja sebesar 171,4% dari pagu.
Baca Juga: Faisal Basri: Siap-Siap Stabilitas Makro Goyang Jika Batas Defisit APBN Dihapus Selain itu, ada juga KPU dengan perkiraan capaian belanja sebesar 170,1% dari pagu. Ada juga Kementerian Pertahanan sebesar 125,7% dari pagu, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan capaian 11,6% dari pagu, dan Kepolisian RI dengan capaian 105,2% dari pagu. Dalam laporan yang sama juga disebutkan, kinerja penyerapan belanja K/L telah memperhatikan pola penyerapan dalam beberapa tahun terakhir dan perubahan pagu yang menjadi kewenangan pemerintah sesuai dengan UU APBN, seperti percepatan penarikan pinjaman dan hibah serta perubahan pagu penggunaan penerimaan negara bukan pajak atau PNBP atau badan layanan umum (BLU). Melonjaknya belanja kementerian dan lembaga menjadi salah satu penyebab defisit APBN 2024 melebar menjadi 2,7% dari produk domestik bruto (PDB), dibanding target awal sebesar 2,29% dari PDB.
Baca Juga: Defisit APBN 2024 Diprediksi Bengkak Jadi 2,7%, Faisal Basri Ungkap Biang Keroknya Wakil Direktur Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Eko Listiyanto mengatakan, realisasi belanja yang tepat dari target jauh lebih baik. Pasalnya, "Jika anggaran melebihi yang dialokasikan maka akan berpotensi menambah defisit APBN," kata Eko kepada KONTAN, Kamis (12/7). Sementara itu, realisasi belanja yang kurang dari pagu, juga berisiko menurunkan capaian target ekonomi pemerintah. Ekonom Center of Reform on Economic (Core) Yusuf Rendy mengatakan, belanja pemerintah akan tercatat dalam konsumsi pemerintah juga pembentukan modal tetap bruto (PMTB) alias investasi sebagai komponen penyumbang pertumbuhan ekonomi atau PDB. Namun lanjut Yusuf, sumbangan konsumsi belanja kementerian dan lembaga ke PDB relatif kecil.
Baca Juga: Hati-Hati, Pertumbuhan Ekonomi Semester II 2024 Belum Pasti Mendaki Yusuf juga mengingatkan bahwa anggaran Kementerian dan lembaga yang melampaui target, selain karena adanya perubahan asumsi kurs, juga mengindikasikan adanya perencanaan yang tidak matang. "Sehingga di tengah jalan harus mengubah anggaran lebih besar dari yang ditetapkan sebelumnya," tambah dia. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Noverius Laoli