Belanja Pemerintah pada Kuartal IV Meningkat, Ekonom Ingatkan Risiko Defisit



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah akan mengoptimalkan belanja negara pada kuartal IV-2026 dengan target mencapai Rp 1.300 triliun. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan realisasi belanja negara pada kuartal IV-2025 yang mencapai Rp 1.200 triliun.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, belanja kuartal IV tersebut diharapkan dapat mendukung aktivitas ekonomi pada akhir tahun. 

Sebagai perbandingan, dengan belanja negara sebesar Rp 1.200 triliun pada kuartal IV-2025, ekonomi Indonesia mampu tumbuh 5,39% secara tahunan (year on year/YoY). Sementara itu untuk belanja pada kuartal IV-2026, ekonom melihat dampaknya belum akan signifikan mendongkrak pertumbuhan ekonomi. 


Baca Juga: Demo Dua Tahun Prabowo-Gibran, Mahasiswa Soroti Karhutla hingga Biaya Pendidikan

Justru nilai anggaran belanja kuartal IV diperkirakan bisa memperlebar defisit APBN tahun ini, pasalnya 70% dari total pagu belanja Rp 3.842 triliun sudah terserap, sehingga hanya tersisa Rp 1.180 triliun. Artinya terdapat kenaikan sekitar Rp 120 triliun dari pagu awal.

Kepala Ekonom Bank Central Asia (BCA) David Sumual menilai, peningkatan belanja pemerintah tersebut berpotensi memberikan dorongan terhadap perekonomian. Namun, efektivitasnya sangat bergantung pada sumber pembiayaan dan alokasi belanja yang dilakukan pemerintah.

Menurut David, peningkatan belanja negara akan menimbulkan dua dampak. Pertama, berefek pada konsekuensi terhadap kebutuhan pembiayaan pemerintah, terutama melalui penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) maupun instrumen lainnya untuk menutupi defisit anggaran.

Efek kedua adalah berisiko memperlebar defisit fiskal. Meski demikian, target belanja tersebut masih dapat dinilai rasional apabila penerimaan negara mampu mencapai target yang telah ditetapkan.

Dalam outlook APBN 2026, penerimaan negara diproyeksikan mencapai Rp 3.208,1 triliun. Dengan asumsi penerimaan tersebut tercapai, pemerintah diharapkan mampu menjaga rasio defisit fiskal terhadap produk domestik bruto (PDB) di kisaran 2,85%.

David menekankan, besarnya belanja negara saja tidak cukup untuk memastikan pertumbuhan ekonomi meningkat. Pemerintah perlu memastikan anggaran dialokasikan pada sektor-sektor yang mampu menghasilkan dampak berganda atau multiplier effect besar bagi perekonomian.

"Agar berdampak ke ekonomi, perlu ada penajaman ke sektor-sektor yang berdampak multiplier efek besar," ujar David kepada Kontan, Selasa (20/10/2026).

Di sisi lain meski nilai anggaran belanja lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, namun efeknya ke pertumbuhan ekonomi belum akan signifikan bisa terdorong ke 6%, bahkan diperkirakan hanya stagnan di kisaran 5%.

Baca Juga: CORE Soroti Lambatnya Serapan Kerja Formal di Era Prabowo

Untuk itu menurutnya tambahan belanja negara perlu diarahkan pada kegiatan produktif yang mampu mendorong konsumsi, investasi, serta aktivitas dunia usaha. Ketepatan alokasi anggaran menjadi faktor penting agar peningkatan belanja benar-benar menghasilkan tambahan pertumbuhan ekonomi.

Senada, Kepala Ekonom Maybank Indonesia Juniman mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam merealisasikan target belanja negara sebesar Rp 1.300 triliun pada kuartal IV-2026. Menurutnya, peningkatan belanja yang terlalu agresif berpotensi meningkatkan defisit anggaran, terutama apabila tidak diimbangi dengan penerimaan negara yang memadai.

"Kalau dipaksakan sampai Rp 1.300 triliun, tentu suka tidak suka defisit akan naik. Masalahnya, pemerintah harus memperhitungkan kondisi penerimaan negara," kata Juniman kepada Kontan, Selasa (20/10/2026)

Ia memperkirakan, selama penerimaan negara dapat mencapai target, pemerintah masih memiliki ruang untuk menjaga defisit fiskal agar tidak melampaui batas yang telah ditetapkan dalam anggaran.

Namun, apabila penerimaan negara berada di bawah target, tekanan terhadap fiskal berpotensi meningkat. Kondisi tersebut perlu diantisipasi agar keuangan negara tidak menghadapi tekanan pada akhir 2026.

Juniman menilai, pemerintah perlu menghitung kembali kemampuan fiskal sebelum merealisasikan target belanja yang lebih tinggi. Menurutnya, upaya mendorong pertumbuhan ekonomi melalui belanja negara tetap penting, tetapi harus disertai perhitungan yang cermat terhadap kemampuan penerimaan dan pembiayaan anggaran.

Pasalnya, apabila defisit anggaran melampaui 3% terhadap PDB, kredibilitas fiskal pemerintah berpotensi terganggu. Kondisi tersebut juga dapat memengaruhi kepercayaan investor terhadap pengelolaan keuangan negara.

"Selain itu, jika defisit yang melampaui batas yang diatur dalam APBN dan undang-undang, pemerintah bersiko menghadapi persoalan dari sisi kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan," ujar Juniman.

Karena itu, Juniman menekankan pentingnya evaluasi terhadap rencana belanja negara pada akhir tahun. Jika target belanja Rp 1.300 triliun berisiko mendorong defisit melampaui batas yang ditetapkan 3%, pemerintah perlu mempertimbangkan kembali besaran dan prioritas pengeluarannya.

Menurut Juniman, jika tidak memungkinkan, pemerintah harus lebih rasional dalam mengelola belanja negara.

"Efektivitas dan efisiensi belanja, refocusing anggaran, serta penentuan prioritas belanja harus benar-benar dilakukan pada akhir kuartal IV-2026," ujar Juniman.

Baca Juga: PHRI Sebut Efisiensi Anggaran Hambat Penyerapan Tenaga Kerja di Sektor Pariwisata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News