KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belanja pemerintah pusat dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 mencapai Rp 3.362,2 triliun, naik Rp 116,7 triliun atau sekitar 3,6% dibandingkan outlook 2026 sebesar Rp 3.245,5 triliun.
Namun, kenaikan tersebut dinilai belum cukup menunjukkan adanya ekspansi fiskal yang kuat. Pemerintah perlu memastikan kenaikan anggaran benar-benar memberikan dampak terhadap produktivitas, investasi, penciptaan lapangan kerja, dan daya beli masyarakat. Kepala Pusat Makro Ekonomi dan Keuangan INDEF, M. Rizal Taufikurahman menilai, belanja pemerintah pusat sebesar Rp3.362,2 triliun tidak seharusnya dinilai hanya berdasarkan kenaikan nominal sebesar 3,6%. Baca Juga: World Bank: 64,2% Penduduk Indonesia Rentan Miskin, Manufaktur Jadi Kunci "Setelah memperhitungkan inflasi, ruang ekspansi riilnya relatif tipis. Karena itu, setiap rupiah harus memiliki daya ungkit terhadap produktivitas, investasi, lapangan kerja, dan daya beli," ujar Rizal. Menurut dia, dengan ruang fiskal yang relatif terbatas, persoalan utama RAPBN 2027 bukan hanya mengenai seberapa besar belanja pemerintah, tetapi juga bagaimana komposisi dan kualitas belanja tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian adalah besarnya anggaran pertahanan. Dalam RAPBN 2027, Kementerian Pertahanan menjadi kementerian/lembaga (K/L) dengan alokasi terbesar, yakni sekitar Rp 189 triliun. Rizal menilai belanja pertahanan perlu dikaitkan lebih erat dengan penguatan industri domestik dan peningkatan kandungan lokal. "Besarnya anggaran pertahanan juga harus terkoneksi dengan industri domestik dan kandungan lokal. Jika lebih banyak terserap untuk belanja rutin dan impor alutsista, efek penggandanya terhadap ekonomi nasional akan terbatas," jelasnya kepada Kontan, Senin (31/8/2026). Selain pertahanan, sejumlah K/L juga mendapatkan alokasi jumbo dalam RAPBN 2027. Kepolisian Negara Republik Indonesia memperoleh sekitar Rp 139,2 triliun, Kementerian Pekerjaan Umum Rp 114,6 triliun, dan Kementerian Kesehatan Rp 102,1 triliun. Selanjutnya, Kementerian Agama mendapatkan Rp 87,7 triliun, Kementerian Sosial Rp 84,7 triliun, Kementerian Keuangan Rp 49,8 triliun, Kementerian Perhubungan Rp 32,9 triliun, Kementerian Pertanian Rp 28 triliun, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Rp 27,4 triliun. Baca Juga: IndoEBTKE ConEx 2026 Bakal Digelar, Genjot Eksekusi Proyek dan Investasi Hijau 
#---This is Caption---#
Di sisi lain, terdapat sejumlah K/L yang mencatatkan pertumbuhan anggaran sangat tinggi secara tahunan. Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI menjadi salah satu yang mencatat kenaikan paling tajam, dari Rp 500 miliar pada APBN 2026 menjadi Rp 3,9 triliun dalam RAPBN 2027 atau meningkat 680%. Kementerian Pemuda dan Olahraga juga mengalami kenaikan 233,3%, dari Rp 1,2 triliun menjadi Rp 4 triliun. Kemudian Kementerian ESDM naik 171,3%, dari Rp10,1 triliun menjadi Rp 27,4 triliun. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperoleh kenaikan 133,3%, dari Rp 300 miliar menjadi Rp 700 miliar. Sementara itu, anggaran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meningkat 100%, dari Rp 500 miliar menjadi Rp1 triliun. Baca Juga: IndoEBTKE ConEx 2026 Bakal Digelar, Genjot Eksekusi Proyek dan Investasi Hijau Kementerian Ketenagakerjaan mendapatkan kenaikan 69,2%, dari Rp 3,9 triliun menjadi Rp 6,6 triliun. Anggaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) naik 50%, dari Rp 200 miliar menjadi Rp 300 miliar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memperoleh kenaikan 34,3%, dari Rp 3,5 triliun menjadi Rp 4,7 triliun. Sementara itu, anggaran Mahkamah Agung meningkat 30,4%, dari Rp 14,8 triliun menjadi Rp 19,3 triliun. Anggaran Kebencanaan Disorot
Rizal secara khusus menyoroti alokasi anggaran BNPB yang mencapai sekitar Rp 1 triliun dalam RAPBN 2027. Menurutnya, meski secara tahunan anggaran BNPB naik 100%, besaran tersebut masih relatif kecil jika dibandingkan dengan tingginya tingkat kerawanan bencana di Indonesia. "Anggaran BNPB sekitar Rp 1 triliun masih relatif kecil dibandingkan tingkat kerawanan bencana Indonesia," kata Rizal. Dia menambahkan, pemerintah memang memiliki dana cadangan sekitar Rp 5 triliun untuk menghadapi bencana. Namun, dana tersebut dapat dengan cepat tergerus apabila terjadi bencana besar atau bencana secara beruntun. Karena itu, pemerintah dinilai tidak cukup hanya mengandalkan anggaran untuk penanganan ketika bencana telah terjadi. "Pemerintah tidak cukup hanya menyiapkan anggaran tanggap darurat, tetapi juga harus memperkuat mitigasi, dana bersama kebencanaan, asuransi aset negara, serta kapasitas fiskal daerah," ujarnya. Baca Juga: Pemerintah Relaksasi Aturan DHE SDA,Pengamat Ingatkan Risiko Siasat Kepemilikan Saham Rizal mengingatkan agar APBN tidak hanya hadir setelah kerusakan terjadi, tetapi juga memiliki kapasitas yang memadai untuk membiayai upaya pencegahan dan mitigasi. Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemerintah setiap tahun telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 5 triliun untuk mengantisipasi kebutuhan penanganan bencana. "Untuk anggaran BNPB pemerintah biasanya sudah menyiapkan Rp 5 triliun untuk berjaga-jaga bencana, itu per tahun. Nanti kalau kurang ditambah lagi, karena kan bencana beda hitungannya," kata Purbaya kepada Kontan, Jumat (28/8/2026). Dia menegaskan, anggaran tersebut ditujukan untuk mengurangi dampak dan penderitaan masyarakat yang terdampak bencana, bukan untuk pembangunan. "Ini adalah untuk mengurangi penderitaan masyarakat kita yang kena bencana. Itu diuruskan dan kita jaga terus. Jadi setiap tahun itu dijagakan Rp 5 triliun. Kalau kurang ditambah sesuai dengan kebutuhan," ujarnya. Purbaya menjelaskan, total anggaran untuk kebutuhan tersebut sekitar Rp 5 triliun. Apabila kebutuhan penanganan bencana melampaui anggaran yang telah disiapkan, pemerintah dapat menambahnya melalui mekanisme anggaran lainnya. Belanja Harus Kejar Lapangan Kerja
Lebih jauh, Rizal menilai kualitas belanja pemerintah pusat 2027 juga akan diuji oleh target pembangunan yang cukup ambisius. Baca Juga: Relaksasi DHE SDA Berlaku 1 September, Perusahaan Tambang Wanti-Wanti Soal Daya Saing Pemerintah menargetkan penciptaan lapangan kerja baru sebanyak 2,57 juta hingga 3,49 juta orang pada 2027. Tingkat kemiskinan ditargetkan turun menjadi 6%-6,5%, sedangkan tingkat pengangguran terbuka ditargetkan berada pada kisaran 4,30%-4,87%. Menurut Rizal, pencapaian target tersebut sangat bergantung pada ketepatan komposisi belanja. "Target penciptaan 3,49 juta lapangan kerja, penurunan kemiskinan, dan pengangguran sangat bergantung pada ketepatan komposisi belanja," jelasnya. Karena itu, pemerintah perlu memastikan anggaran lebih banyak diarahkan pada sektor yang memiliki efek langsung terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, seperti sektor padat karya, pangan, UMKM, perumahan, infrastruktur dasar, serta peningkatan keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan industri. "APBN harus menjadi pengungkit investasi swasta, bukan bekerja sendirian," tegas Rizal. Dia mengingatkan, tanpa orientasi pada hasil dan pengawasan yang kuat, besarnya belanja pemerintah pusat pada 2027 berisiko hanya terlihat besar secara nominal, tetapi memberikan dampak yang relatif tipis terhadap kesejahteraan masyarakat. Delapan Klaster Prioritas
Sementara itu, Purbaya menjelaskan bahwa RAPBN 2027 akan difokuskan untuk mendukung delapan klaster program prioritas nasional dan satu program pendukung atau enabler yang mencakup 60 program kerja. Delapan klaster tersebut meliputi kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan dan kesehatan, hilirisasi dan industrialisasi, infrastruktur-perumahan dan ketahanan bencana, penguatan ekonomi kerakyatan dan pembangunan desa, serta penurunan kemiskinan. Baca Juga: BI & Bank Sentral Singapura Implementasikan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Bilateral Adapun program pendukung mencakup penguatan pertahanan dan keamanan, penegakan hukum, reformasi pemerintahan, percepatan digitalisasi, serta diplomasi ekonomi. Purbaya mengatakan RAPBN 2027 diarahkan untuk memperbaiki berbagai indikator pembangunan. "RAPBN 2027 diarahkan untuk mencapai perbaikan sasaran dan indikator pembangunan yang semakin baik dan berkualitas," jelasnya. Pemerintah menargetkan rasio gini berada pada kisaran 0,362-0,367. Indeks modal manusia ditargetkan meningkat menjadi 0,575. Sementara itu, nilai tukar petani (NTP) ditargetkan berada pada kisaran 126-128 dan nilai tukar nelayan (NTN) sebesar 106-110. Pemerintah juga menargetkan kemiskinan ekstrem mencapai nol pada 2027. Namun, dengan target-target tersebut, efektivitas belanja menjadi tantangan utama pemerintah. Kenaikan anggaran sebesar 3,6% harus mampu diterjemahkan menjadi peningkatan aktivitas ekonomi yang nyata, bukan sekadar pertumbuhan belanja secara administratif. Dengan demikian, tantangan belanja pemerintah pusat pada 2027 bukan semata-mata bagaimana menyerap anggaran Rp 3.362,2 triliun, tetapi memastikan setiap rupiah belanja memiliki hasil yang terukur terhadap pertumbuhan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, produktivitas, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News