KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan menyebutkan, dalam RAPBN tahun 2021, alokasi belanja pemerintah pusat ditetapkan sebesar Rp 1.951,2 triliun. Angka itu turun 1,2% dibandingkan tahun 2020 yang sekitar Rp 1.975,2 triliun. Komposisi belanja pemerintah pusat tesebut terdiri dari alokasi belanja K/L sebesar Rp 1.029,8 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp 921,4 triliun. Sri Mulyani menjelaskan, alokasi belanja pemerintah pusat tersebut disusun berdasarkan dengan asumsi dasar ekonomi makro dan rumusan kebijakan yang dituangkan dalam rencana program dan kegiatan.
Belanja pemerintah pusat ditetapkan Rp 1.951,2 triliun di RAPBN 2021, ini rinciannya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Keuangan menyebutkan, dalam RAPBN tahun 2021, alokasi belanja pemerintah pusat ditetapkan sebesar Rp 1.951,2 triliun. Angka itu turun 1,2% dibandingkan tahun 2020 yang sekitar Rp 1.975,2 triliun. Komposisi belanja pemerintah pusat tesebut terdiri dari alokasi belanja K/L sebesar Rp 1.029,8 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp 921,4 triliun. Sri Mulyani menjelaskan, alokasi belanja pemerintah pusat tersebut disusun berdasarkan dengan asumsi dasar ekonomi makro dan rumusan kebijakan yang dituangkan dalam rencana program dan kegiatan.