KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi belanja penanganan Covid-19 di bidang perlindungan sosial sampai dengan 24 Juli 2020 telah mencapai Rp 76,72 triliun. "Sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah terus memberikan stimulus berupa berbagai bantuan sosial untuk mengurangi dampak Covid-19 di Indonesia, dengan harapan untuk menjaga keberlanjutan sisi konsumsi masyarakat, sehingga perekonomian Indonesia dapat kembali pulih," sebagaimana dikutip dari postingan media sosial Instagram Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Jumat (31/7). Secara terperinci, realisasi tersebut mencakup penyaluran bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp 24,08 triliun, atau 66,31% dari total pagu untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
Belanja penanganan Covid-19 bidang perlindungan sosial capai Rp 76,72 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi belanja penanganan Covid-19 di bidang perlindungan sosial sampai dengan 24 Juli 2020 telah mencapai Rp 76,72 triliun. "Sebagai bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemerintah terus memberikan stimulus berupa berbagai bantuan sosial untuk mengurangi dampak Covid-19 di Indonesia, dengan harapan untuk menjaga keberlanjutan sisi konsumsi masyarakat, sehingga perekonomian Indonesia dapat kembali pulih," sebagaimana dikutip dari postingan media sosial Instagram Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Jumat (31/7). Secara terperinci, realisasi tersebut mencakup penyaluran bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp 24,08 triliun, atau 66,31% dari total pagu untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).