KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan pada 2027 mencapai Rp 632 triliun. Angka tersebut meningkat 9,6% dibandingkan proyeksi belanja perpajakan pada 2026 yang sebesar Rp 576,4 triliun. Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, belanja perpajakan merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal yang digunakan pemerintah untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. "Kebijakan ini dirancang secara terukur dengan mempertimbangkan berbagai dinamika perekonomian, baik global maupun domestik, serta kebutuhan masing-masing sektor dalam perekonomian," dikutip dari laporan tersebut, Selasa (18/8/2026).
Belanja Perpajakan 2027 Tembus Rp 632 Triliun, Naik 9,6%
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan pada 2027 mencapai Rp 632 triliun. Angka tersebut meningkat 9,6% dibandingkan proyeksi belanja perpajakan pada 2026 yang sebesar Rp 576,4 triliun. Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, belanja perpajakan merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal yang digunakan pemerintah untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi. "Kebijakan ini dirancang secara terukur dengan mempertimbangkan berbagai dinamika perekonomian, baik global maupun domestik, serta kebutuhan masing-masing sektor dalam perekonomian," dikutip dari laporan tersebut, Selasa (18/8/2026).
TAG: