Belanja Perpajakan 2027 Tembus Rp 632 Triliun, Naik 9,6%



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan pada 2027 mencapai Rp 632 triliun. Angka tersebut meningkat 9,6% dibandingkan proyeksi belanja perpajakan pada 2026 yang sebesar Rp 576,4 triliun.

Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2027, belanja perpajakan merupakan salah satu instrumen kebijakan fiskal yang digunakan pemerintah untuk mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional dan menjaga momentum pertumbuhan ekonomi.

"Kebijakan ini dirancang secara terukur dengan mempertimbangkan berbagai dinamika perekonomian, baik global maupun domestik, serta kebutuhan masing-masing sektor dalam perekonomian," dikutip dari laporan tersebut, Selasa (18/8/2026).


Baca Juga: Bapanas Siapkan Rp 100 Miliar untuk Bantuan Gempa di Flores NTT

Secara historis, belanja perpajakan terus meningkat. Pada 2022, nilainya tercatat Rp 318,4 triliun, kemudian naik menjadi Rp 352,4 triliun pada 2023 dan Rp 398,4 triliun pada 2024.

Nilainya kemudian melonjak menjadi Rp 521,5 triliun pada 2025. Untuk 2026, pemerintah memproyeksikan belanja perpajakan mencapai Rp 576,4 triliun sebelum kembali meningkat menjadi Rp 632 triliun pada 2027.

Meski nominalnya terus bertambah, laju pertumbuhan belanja perpajakan pada 2027 diproyeksikan melambat. Pertumbuhannya sebesar 9,6% menjadi yang terendah dalam periode 2022–2027.

Pada 2022, belanja perpajakan tumbuh 14,4%, kemudian melambat menjadi 10,7% pada 2023 dan 13% pada 2024. Pertumbuhan selanjutnya melonjak hingga 30,9% pada 2025 sebelum kembali melambat menjadi 10,5% pada 2026 dan 9,6% pada 2027.

Baca Juga: OIKN Dapat Pagu Rp 6,7 Triliun di 2027, Mayoritas untuk Kawasan Legislatif-Yudikatif

Jika dibandingkan dengan 2022, proyeksi belanja perpajakan 2027 hampir dua kali lipat. Dalam lima tahun, nilainya meningkat sekitar Rp 313,6 triliun.

Berdasarkan jenis pajak, belanja perpajakan terbesar pada 2027 berasal dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), yakni sebesar Rp 413 triliun. Nilai tersebut naik dari Rp 372,7 triliun pada 2026.

Selanjutnya, belanja perpajakan dari Pajak Penghasilan (PPh) diproyeksikan mencapai Rp 184,6 triliun pada 2027, meningkat dari Rp 172 triliun pada tahun sebelumnya.

Belanja perpajakan dari Bea Masuk dan Cukai juga diproyeksikan naik dari Rp 30,7 triliun pada 2026 menjadi Rp 33,4 triliun pada 2027.

Baca Juga: Kuota BBM Subsidi Dipangkas 58,5% pada 2027 dan Ini Alasan Pemerintah

Sementara itu, belanja perpajakan dari Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkebunan, Perhutanan, dan Pertambangan (PBB P5L) diproyeksikan tetap sebesar Rp 600 miliar. Adapun belanja perpajakan dari Bea Meterai mencapai Rp 400 miliar.

Dengan demikian, PPN dan PPnBM menjadi komponen terbesar dalam belanja perpajakan 2027 dengan nilai Rp 413 triliun atau sekitar 65,3% dari total belanja perpajakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News