KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan nilai belanja perpajakan atau tax expenditure pada 2025 mencapai Rp 421,82 triliun. Nilai belanja perpajakan tersebut meningkat dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 374,53 triliun. Adapun porsi terbesar ditujukan untuk belanja perpajakan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah (PPN & PPnBM) sebesar Rp 262,3 triliun, atau meningkat dari tahun ini sebesar Rp 228,1 triliun. Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto menilai belanja perpajakan yang diperkirakan meningkat pada tahun 2025 itu sangat wajar. Sebab, pemerintah memang tengah memerlukan tambahan investasi untuk masuk ke Tanah Air.
Belanja Perpajakan Rp 421 Triliun di 2025, Pengamat: Perlu untuk Tambahan Investasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memproyeksikan nilai belanja perpajakan atau tax expenditure pada 2025 mencapai Rp 421,82 triliun. Nilai belanja perpajakan tersebut meningkat dibandingkan tahun ini yang mencapai Rp 374,53 triliun. Adapun porsi terbesar ditujukan untuk belanja perpajakan pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan barang mewah (PPN & PPnBM) sebesar Rp 262,3 triliun, atau meningkat dari tahun ini sebesar Rp 228,1 triliun. Direktur Eksekutif MUC Tax Research Wahyu Nuryanto menilai belanja perpajakan yang diperkirakan meningkat pada tahun 2025 itu sangat wajar. Sebab, pemerintah memang tengah memerlukan tambahan investasi untuk masuk ke Tanah Air.