KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja perpajakan sepanjang tahun 2020 sebesar Rp 228 triliun. Angka tersebut turun sekitar 11,3% dari realisasi 2019 senilai Rp 257,2 triliun. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Anaysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan penurunan belanja perpajakan pada tahun lalu sejalan dengan penurunan aktivitas ekonomi. Salah satunya pelamahan ekonomi di tingkat level Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sebab, belanja perpajakan termasuk dalam pajak pertambahan nilai (PPN) yang tidak dipungut bagi pengusaha UMKM. Hal ini sesuai dengan ketentuan ambang batas pengusaha kena pajak (PKP) dengan omzet kurang dari Rp 4,8 tidak wajib pungut PPN.
Belanja perpajakan tahun 2020 sebesar Rp 228 triliun, ini kata pengamat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat realisasi belanja perpajakan sepanjang tahun 2020 sebesar Rp 228 triliun. Angka tersebut turun sekitar 11,3% dari realisasi 2019 senilai Rp 257,2 triliun. Pengamat Pajak Center for Indonesia Taxation Anaysis (CITA) Fajry Akbar mengatakan penurunan belanja perpajakan pada tahun lalu sejalan dengan penurunan aktivitas ekonomi. Salah satunya pelamahan ekonomi di tingkat level Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sebab, belanja perpajakan termasuk dalam pajak pertambahan nilai (PPN) yang tidak dipungut bagi pengusaha UMKM. Hal ini sesuai dengan ketentuan ambang batas pengusaha kena pajak (PKP) dengan omzet kurang dari Rp 4,8 tidak wajib pungut PPN.