KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Reformasi birokrasi menjadi satu dari visi utama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam periode pemerintahannya lima tahun ke depan. Bahkan karena ini, belanja reformasi birokrasi menjadi penyebab kenaikan anggaran 2020. Reformasi birokrasi tak hanya muncul dalam pidato Visi Indonesia di Sentul pada pertengahan Juli lalu, tetapi juga dalam pidato kenegaraannya saat menyampaikan Rancangan Undang-Undang APBN 2020 beserta Nota Keuangan, Jumat (16/8). Jokowi mengatakan, reformasi birokrasi harus terwujud baik di tingkat pusat maupun daerah. “Birokrasi yang tidak melayani dan menghambat investasi, serta tidak responsif terhadap kebutuhan rakyat, harus dipangkas,” tuturnya di hadapan Sidang Paripurna DPD-DPR akhir pekan lalu.
Baca Juga: Belanja pegawai meningkat di RAPBN 2020, ini penjelasan Kemenkeu Reformasi birokrasi bertujuan membuat lembaga-lembaga negara semakin sederhana, lincah, cepat dalam melayani dan memberikan izin, serta makin efisien. Pasalnya, kajian Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah menunjukkan bahwa urusan regulasi dan institusi menjadi kendala utama paling mengikat (Most binding constraint) bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia. Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro belum lama ini mengatakan, regulasi di Indonesia tidak mendukung penciptaan dan pengembangan bisnis, bahkan cenderung membatasi terutama pada regulasi tenaga kerja, investasi, dan perdagangan.