JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 ke Komisi XI DPR RI. Dalam RAPBN-P 2017, Kemkeu telah memasukkan potensi pelebaran defisit pembiayaan dari semula dalam APBN 2017 sebesar 2,41% dari produk domestik bruto (PDB) menjadi 2,6% dari PDB. Pelebaran defisit terjadi karena adanya perubahan komposisi dari sisi penerimaan dan belanja negara. Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemkeu Askolani, dari sisi belanja negara ada peningkatan lantaran ada kenaikan subsidi energi dan belanja lain yang mendesak. Belanja yang meningkat bisa dari subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), listrik, dan elpiji 3 kilogram (kg), serta penambahan beberapa belanja lain yang mendesak, katanya ke KONTAN, Senin (3/7).
Belanja subsidi pendorong kenaikan defisit
JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah menyerahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2017 ke Komisi XI DPR RI. Dalam RAPBN-P 2017, Kemkeu telah memasukkan potensi pelebaran defisit pembiayaan dari semula dalam APBN 2017 sebesar 2,41% dari produk domestik bruto (PDB) menjadi 2,6% dari PDB. Pelebaran defisit terjadi karena adanya perubahan komposisi dari sisi penerimaan dan belanja negara. Menurut Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemkeu Askolani, dari sisi belanja negara ada peningkatan lantaran ada kenaikan subsidi energi dan belanja lain yang mendesak. Belanja yang meningkat bisa dari subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), listrik, dan elpiji 3 kilogram (kg), serta penambahan beberapa belanja lain yang mendesak, katanya ke KONTAN, Senin (3/7).