JAKARTA. Harga daging sapi yang tak kunjung turun membuat Kementerian Perdagangan (Kemdag) membuka lebar-lebar pintu impor sapi siap potong. Hal ini disambut baik para importir. Sampai akhir pekan lalu, setidaknya tercatat ada 12 perusahaan yang mengajukan impor sapi siap potong dengan jumlah 72.500 ekor. "Pada saat ini kita sedang cek kelengkapan dokumen," ujar Arlinda Imbang Jaya, Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kemdag akhir pekan lalu. Kemdag telah menetapkan harga referensi daging sapi untuk menentukan impor sapi. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46/2013 itu, harga referensi daging sapi sebesar Rp 76.000 per kilogram (kg). Namun, sampai hari ini harga daging masih tinggi, yakni Rp 85.000-Rp 90.000 per kg sehingga pasokan perlu ditambah.
Belasan importir minati impor sapi
JAKARTA. Harga daging sapi yang tak kunjung turun membuat Kementerian Perdagangan (Kemdag) membuka lebar-lebar pintu impor sapi siap potong. Hal ini disambut baik para importir. Sampai akhir pekan lalu, setidaknya tercatat ada 12 perusahaan yang mengajukan impor sapi siap potong dengan jumlah 72.500 ekor. "Pada saat ini kita sedang cek kelengkapan dokumen," ujar Arlinda Imbang Jaya, Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kemdag akhir pekan lalu. Kemdag telah menetapkan harga referensi daging sapi untuk menentukan impor sapi. Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 46/2013 itu, harga referensi daging sapi sebesar Rp 76.000 per kilogram (kg). Namun, sampai hari ini harga daging masih tinggi, yakni Rp 85.000-Rp 90.000 per kg sehingga pasokan perlu ditambah.