KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu ke belakang, sejumlah perusahaan pembiayaan terlilit masalah keuangan. Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui ada sejumlah multifinance yang masuk pengawasan khusus. Plt. Kepala Departemen Pengawas IKNB OJK Bambang W. Budiawan bilang, ada 17 perusahaan pembiayaan berada dalam status pengawasan khusus. Sayangnya ia belum mau membuka identitas lengkap dari perusahaan tersebut. Dia memang mengakui perusahaan PT Bima Multi Finance dan PT Intan Baruprana Finance masuk ke dalam daftar tersebut. Keduanya tengah tersangkut restrukturisasi utang di pengadilan lewat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Belasan multifinance masuk pengawasan khusus OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa waktu ke belakang, sejumlah perusahaan pembiayaan terlilit masalah keuangan. Bahkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui ada sejumlah multifinance yang masuk pengawasan khusus. Plt. Kepala Departemen Pengawas IKNB OJK Bambang W. Budiawan bilang, ada 17 perusahaan pembiayaan berada dalam status pengawasan khusus. Sayangnya ia belum mau membuka identitas lengkap dari perusahaan tersebut. Dia memang mengakui perusahaan PT Bima Multi Finance dan PT Intan Baruprana Finance masuk ke dalam daftar tersebut. Keduanya tengah tersangkut restrukturisasi utang di pengadilan lewat Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).