Belasan ruas tol berpotensi alami kenaikan tarif, ini daftarnya!



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Belasan ruas jalan tol akan mengalami kenaikan tarif di akhir tahun 2019. Kenaikan tarif itu menyesuaikan inflasi yang terjadi.

Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit mengatakan, kenaikan tarif tersebut berdasarkan perjanjian pengusahaan jalan tol. "Secara perjanjian pengusahaan ada beberapa ruas yang sudah memang dimungkinkan untuk dinaikkan tarif," ujarnya di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (27/9).

Menurut dia, ruas tol yang naik di antaranya adalah Tol Jagorawi dan Jakarta-Tangerang. “Yang sudah itu Jakarta-Tangerang, sudah ditandatangani Pak Menteri (Basuki Hadimuljono), tapi Pak Menteri berpesan kita lihat situasi di masyarakat ya,” kata Danang.


Baca Juga: Tarif 13 Ruas Tol Bakal Naik, Termasuk Jagorawi dan Jakarta-Tangerang premium

Danang menjelaskan, besaran kenaikan tarif tersebut akan beragam. Kenaikannya mengikuti laju inflasi. “Kenaikannya sesuai inflasi. Masing-masing daerah beda kita ambil dari BPS (Badan Pusat Statistik),” ucap dia.

Secara total, tahun ini ada 18 ruas tol yang bisa melakukan penyesuaian tarif. Hanya saja, dari 18 ruas tol tersebut sifatnya masih pengajuan.

Adapun 18 ruas tol yang diusulkan tarifnya disesuaikan:

Baca Juga: BPJT bersiap lelang enam ruas tol baru di tahun depan

- Tol I ntegrasi Jakarta-tangerang & Tangerang-merak (Cikupa) - Tangerang (Cikupa)-Merak - Jagorawi - Kertosono Mojokerto - Makassar seksi IV - Cikampek-Palimanan - Gempol-Pandaan tahap I - Surabaya-Mojokerto - Palimanan-Kanci - Semarang Seksi A-B-C - Tol Dalam Kota Jakarta (JIUT) - Pondok Aren-Serpong - Belawan-Medan-Tanjung Morawa - Ujung Pandang seksi I&II - Nusa dua-Ngurah Rai-Benoa - Surabaya- Gempol - Pasirkoja- Soreang - Surabaya - Gresik

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie