JAKARTA. Perusahaan tambang nikel, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) percaya diri bisa ekspor hasil tambang mineral, walaupun ada beleid ekspor tambang dan mineral yang dikeluarkan oleh pemerintah. "Sepengetahuan kami, tidak ada dampak, namun memang harus dipertegas. Ada beberapa hal yang harus diklarifikasi," kata Presiden Direktur INCO Niccolas Kanter saat ditemui di Jakarta, Kamis (31/5). Namun sayang Nico tidak menjelaskan, hal-hal yang perlu diklarifikasi tersebut. Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan No 29 tahun 2012 tentang ketentuan ekspor produk pertambangan. Dalam aturan ini, hanya eksportir terdaftar yang bisa melakukan ekspor bijih mineral.
Beleid ekspor mineral tak pengaruhi ekspor INCO
JAKARTA. Perusahaan tambang nikel, PT Vale Indonesia Tbk (INCO) percaya diri bisa ekspor hasil tambang mineral, walaupun ada beleid ekspor tambang dan mineral yang dikeluarkan oleh pemerintah. "Sepengetahuan kami, tidak ada dampak, namun memang harus dipertegas. Ada beberapa hal yang harus diklarifikasi," kata Presiden Direktur INCO Niccolas Kanter saat ditemui di Jakarta, Kamis (31/5). Namun sayang Nico tidak menjelaskan, hal-hal yang perlu diklarifikasi tersebut. Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan No 29 tahun 2012 tentang ketentuan ekspor produk pertambangan. Dalam aturan ini, hanya eksportir terdaftar yang bisa melakukan ekspor bijih mineral.