JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggodok peraturan untuk mendukung jenis pertambangan baru, yakni gasifikasi batubara atau underground coal gasification (UCG). Aturan ini diperlukan untuk mengakomodasi beberapa perusahaan yang siap berinvestasi UCG. Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dibidang mineral dan batubara (minerba) dalam konteks hilirisasi. sebagai informasi, gasifikasi batubara merupakan proses untuk mengubah batubara padat menjadi gas batubara sehingga mudah terbakar (combustible gases). Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sri Raharjo mengaku bahwa dua pekan lalu telah berkunjung ke Jerman untuk melakukan studi banding serta melihat teknologi gasifikasi batubara. Dia juga melihat regulasi dan penerapannya. "Kami ingin melihat komersialisasi sekaligus regulasinya," terangnya, Senin (24/8).
Beleid gas batubara sedang disiapkan
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menggodok peraturan untuk mendukung jenis pertambangan baru, yakni gasifikasi batubara atau underground coal gasification (UCG). Aturan ini diperlukan untuk mengakomodasi beberapa perusahaan yang siap berinvestasi UCG. Regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah dibidang mineral dan batubara (minerba) dalam konteks hilirisasi. sebagai informasi, gasifikasi batubara merupakan proses untuk mengubah batubara padat menjadi gas batubara sehingga mudah terbakar (combustible gases). Direktur Pembinaan Program Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sri Raharjo mengaku bahwa dua pekan lalu telah berkunjung ke Jerman untuk melakukan studi banding serta melihat teknologi gasifikasi batubara. Dia juga melihat regulasi dan penerapannya. "Kami ingin melihat komersialisasi sekaligus regulasinya," terangnya, Senin (24/8).