KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penetapan aturan harga domestic market obligation (DMO) untuk batubara bakal jadi pukulan bagi kinerja emiten batubara. Aturan ini dipandang analis bisa menekan pendapatan emiten selama dua tahun ke depan. Presiden Joko Widodo sudah menandatangani beleid harga batubara untuk pembangkit listrik dalam negeri yang berlaku sampai tahun 2019 pada 7 Maret 2018. Dalam peraturan ini, harga batubara DMO akan ditetapkan memakai fixed price US$ 70 per ton untuk batubara dengan kalori 6.322 Kcal, jauh di bawah harga batubara acuan (HBA) saat ini sebesar US$ 101,86 per ton. Adapun harga batubara dengan kalori 4.200 Kcal-5.700 Kcal juga akan mengalami penurunan sesuai dengan penetapan harga ini. Peraturan ini dipandang Analis NH Korindo Yuni bakal berdampak negatif ke performa penjualan emiten batubara. Meski begitu, ia melihat hal ini tak terlalu memberikan dampak signifikan terhadap kinerja para emiten batubara.
Beleid harga berpotensi menurunkan pendapatan emiten batubara hingga 10%
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penetapan aturan harga domestic market obligation (DMO) untuk batubara bakal jadi pukulan bagi kinerja emiten batubara. Aturan ini dipandang analis bisa menekan pendapatan emiten selama dua tahun ke depan. Presiden Joko Widodo sudah menandatangani beleid harga batubara untuk pembangkit listrik dalam negeri yang berlaku sampai tahun 2019 pada 7 Maret 2018. Dalam peraturan ini, harga batubara DMO akan ditetapkan memakai fixed price US$ 70 per ton untuk batubara dengan kalori 6.322 Kcal, jauh di bawah harga batubara acuan (HBA) saat ini sebesar US$ 101,86 per ton. Adapun harga batubara dengan kalori 4.200 Kcal-5.700 Kcal juga akan mengalami penurunan sesuai dengan penetapan harga ini. Peraturan ini dipandang Analis NH Korindo Yuni bakal berdampak negatif ke performa penjualan emiten batubara. Meski begitu, ia melihat hal ini tak terlalu memberikan dampak signifikan terhadap kinerja para emiten batubara.