JAKARTA. Draf revisi aturan terkait ketentuan pencatatan atas penerbitan saham perdana alias (IPO), khususnya untuk sektor pertambangan telah selesai dan sudah dibahas oleh regulator bursa. Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito saat konferensi pers penutupan bursa akhir tahun 2013 di Jakarta, Senin (30/12). Dalam kesempatan itu, Ito bilang, aturan tersebut juga sudah selesai dibahas dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas bursa. Meski aturan itu sudah tuntas, namun BEI ingin melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Klarifikasi dilakukan guna memastikan istilah yang dilakukan sesuai dengan istilah stake holder. Menurut Ito, klarifikasi itu sekiranya akan selesai awal tahun 2014 mendatang.
Beleid IPO pertambangan menunggu klarifikasi ESDM
JAKARTA. Draf revisi aturan terkait ketentuan pencatatan atas penerbitan saham perdana alias (IPO), khususnya untuk sektor pertambangan telah selesai dan sudah dibahas oleh regulator bursa. Informasi tersebut disampaikan oleh Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Ito Warsito saat konferensi pers penutupan bursa akhir tahun 2013 di Jakarta, Senin (30/12). Dalam kesempatan itu, Ito bilang, aturan tersebut juga sudah selesai dibahas dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pengawas bursa. Meski aturan itu sudah tuntas, namun BEI ingin melakukan klarifikasi terlebih dahulu ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Klarifikasi dilakukan guna memastikan istilah yang dilakukan sesuai dengan istilah stake holder. Menurut Ito, klarifikasi itu sekiranya akan selesai awal tahun 2014 mendatang.