KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Proses revisi Peraturan Pemerintah (RPP) 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) masih bergulir. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, proses harmonisasi RPP KEN telah rampung. “Diharapkan persetujuan DPR RI pada bulan Juli 2024 untuk dapat kiranya diusulkan menjadi ketetapan pemerintah,” kata Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Senin (8/7). Arifin yang juga merupakan Ketua Harian Dewan Energi Nasional mengatakan, perubahan asumsi makro serta sasaran penyediaan dan pemanfaatan energi dalam beleid sebelumnya menjadi salah satu dasar pertimbangan perlu dilakukannya revisi PP KEN.
Beleid Kebijakan Energi Nasional (KEN) Menanti Persetujuan DPR
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Proses revisi Peraturan Pemerintah (RPP) 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) masih bergulir. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, proses harmonisasi RPP KEN telah rampung. “Diharapkan persetujuan DPR RI pada bulan Juli 2024 untuk dapat kiranya diusulkan menjadi ketetapan pemerintah,” kata Arifin dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, Senin (8/7). Arifin yang juga merupakan Ketua Harian Dewan Energi Nasional mengatakan, perubahan asumsi makro serta sasaran penyediaan dan pemanfaatan energi dalam beleid sebelumnya menjadi salah satu dasar pertimbangan perlu dilakukannya revisi PP KEN.