KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam mencegah terjadinya permasalahan terkait produk unitlink di masa mendatang, OJK pun mengatur poin terkait proses pemasaran produk tersebut. Salah satunya ialah kewajiban merekam saat proses penjelasan produk. Adapun, rekaman tersebut bisa berbentuk video maupun audio dan selanjutnya wajib disimpan oleh perusahaan asuransi. Nantinya, rekaman tersebut bisa digunakan sebagai bukti jika terdapat perselisihan di kemudian hari. “Perusahaan harus melakukan verifikasi serta menyimpan dan memelihara semua dokumentasi tersebut agar dapat digunakan sebagai bukti dalam hal terjadi perselisihan,” tulis OJK dikutip dalam keterangannya, Kamis (24/3).
Beleid Keluar, Kini Beli Produk Unitlink Wajib Direkam
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam mencegah terjadinya permasalahan terkait produk unitlink di masa mendatang, OJK pun mengatur poin terkait proses pemasaran produk tersebut. Salah satunya ialah kewajiban merekam saat proses penjelasan produk. Adapun, rekaman tersebut bisa berbentuk video maupun audio dan selanjutnya wajib disimpan oleh perusahaan asuransi. Nantinya, rekaman tersebut bisa digunakan sebagai bukti jika terdapat perselisihan di kemudian hari. “Perusahaan harus melakukan verifikasi serta menyimpan dan memelihara semua dokumentasi tersebut agar dapat digunakan sebagai bukti dalam hal terjadi perselisihan,” tulis OJK dikutip dalam keterangannya, Kamis (24/3).