KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Menteri Perdagangan mengenai kemitraan antara ritel modern dengan warung tradisional rupanya urung dirilis pada bulan ini. Alasannya pembahasan mengenai beleid tersebut dengan pihak-pihak terkait belum selesai. “Belum (selesai digodok), iya belum akan dirilis pada bulan ini,” ujar Budi Santoso, Direktur Bina Usaha dan pelaku Distribusi Kementerian Perdagangan kepada Kontan.co.id, Minggu (22/10). Lana Soelistianingsih, Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia berpendapat, pemerintah tidak perlu melakukan intervensi terhadap mekanisme bisnis ritel. Sebab beleid tersebut cenderung ‘memaksa’ peritel modern untuk mamasok produk pada warung tradisional dengan harga murah. Hal ini berpotensi untuk merugikan peritel modern bila menjual barang tanpa mengambil margin keuntungan.
Beleid kemitraan ritel modern urung terbit Oktober
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Peraturan Menteri Perdagangan mengenai kemitraan antara ritel modern dengan warung tradisional rupanya urung dirilis pada bulan ini. Alasannya pembahasan mengenai beleid tersebut dengan pihak-pihak terkait belum selesai. “Belum (selesai digodok), iya belum akan dirilis pada bulan ini,” ujar Budi Santoso, Direktur Bina Usaha dan pelaku Distribusi Kementerian Perdagangan kepada Kontan.co.id, Minggu (22/10). Lana Soelistianingsih, Pengamat Ekonomi Universitas Indonesia berpendapat, pemerintah tidak perlu melakukan intervensi terhadap mekanisme bisnis ritel. Sebab beleid tersebut cenderung ‘memaksa’ peritel modern untuk mamasok produk pada warung tradisional dengan harga murah. Hal ini berpotensi untuk merugikan peritel modern bila menjual barang tanpa mengambil margin keuntungan.