JAKARTA. Bisnis pembiayaan skema syariah memang masih anjlok. Oleh karena itu, sejak tahun lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerbitkan surat edaran (SE) mengenai pembatasan uang muka alias loan to value (LTV) pembiayaan kendaraan dengan prinsip syariah. Direktur Pengaturan Penelitian dan Pengembangan OJK Yusman memprediksi surat edaran tersebut akan selesai pada semester I tahun ini. "Maret ini seharusnya sudah selesai, tetapi amannya semester I lah," ujar Yusman kepada KONTAN akhir pekan lalu. Memang pembiayaan syariah sempat menjadi primadona pada tahun 2012 lalu setelah besaran LTV-nya dipatok lebih kecil daripada LTV pembiayaan konvensional. Namun setelah uang muka syariah naik, para konsumen kembali beralih ke konsep konvensional.
Beleid LTV pembiayaan syariah segera terbit
JAKARTA. Bisnis pembiayaan skema syariah memang masih anjlok. Oleh karena itu, sejak tahun lalu Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana menerbitkan surat edaran (SE) mengenai pembatasan uang muka alias loan to value (LTV) pembiayaan kendaraan dengan prinsip syariah. Direktur Pengaturan Penelitian dan Pengembangan OJK Yusman memprediksi surat edaran tersebut akan selesai pada semester I tahun ini. "Maret ini seharusnya sudah selesai, tetapi amannya semester I lah," ujar Yusman kepada KONTAN akhir pekan lalu. Memang pembiayaan syariah sempat menjadi primadona pada tahun 2012 lalu setelah besaran LTV-nya dipatok lebih kecil daripada LTV pembiayaan konvensional. Namun setelah uang muka syariah naik, para konsumen kembali beralih ke konsep konvensional.