JAKARTA. Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menaikkan retensi sendiri dan dukungan reasuransi dalam negeri rupanya ampuh mendorong bisnis reasuransi. Sejumlah perusahaan reasuransi pun mencatatkan peningkatan premi signifikan di paruh pertama 2016. PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugu Re), misalnya, mampu mengantongi pertumbuhan premi hingga 64%. Pada semester I 2015 silam, Tugu Re mencatatkan premi Rp 576 miliar. Nah, pada semester I 2016, premi yang dikantongi melompat menjadi Rp 943,5 miliar. Direktur Keuangan Tugu Re Dradjat Irwansyah mengakui, kebijakan OJK tersebut menjadi pendorong utama pertumbuhan bisnis. "Sehingga lebih banyak potensi yang bisa diserap terutama di non life selama ini banyak dialihkan ke luar negeri," kata dia.
Beleid OJK kerek premi perusahaan reasuransi
JAKARTA. Keputusan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang menaikkan retensi sendiri dan dukungan reasuransi dalam negeri rupanya ampuh mendorong bisnis reasuransi. Sejumlah perusahaan reasuransi pun mencatatkan peningkatan premi signifikan di paruh pertama 2016. PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugu Re), misalnya, mampu mengantongi pertumbuhan premi hingga 64%. Pada semester I 2015 silam, Tugu Re mencatatkan premi Rp 576 miliar. Nah, pada semester I 2016, premi yang dikantongi melompat menjadi Rp 943,5 miliar. Direktur Keuangan Tugu Re Dradjat Irwansyah mengakui, kebijakan OJK tersebut menjadi pendorong utama pertumbuhan bisnis. "Sehingga lebih banyak potensi yang bisa diserap terutama di non life selama ini banyak dialihkan ke luar negeri," kata dia.