JAKARTA. Beleid mengenai perlindungan atau safeguard dan pengenaan anti dumping untuk beberapa produk industri dalam negeri perlu segera dipercepat. Tujuannya, untuk mengantisipasi lonjakan impor dari China. Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, beleid ini menghindari kerugian lebih besar yang dialami sektor industri yang terkena dampak negatif dari membanjirnya produk impor dari China. "Seyogyanya pengenaan bea masuk safeguard maupun anti dumping harus dikaitkan dengan program kebijakan sektor industri. Sehingga pada saat diberhentikan pemberlakuannya, industri terkait telah pulih dan meningkat daya saingnya," ujar Hidayat saat Rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI Senin (24/5).
Beleid Safeguard Harus Dipercepat
JAKARTA. Beleid mengenai perlindungan atau safeguard dan pengenaan anti dumping untuk beberapa produk industri dalam negeri perlu segera dipercepat. Tujuannya, untuk mengantisipasi lonjakan impor dari China. Menteri Perindustrian MS Hidayat mengatakan, beleid ini menghindari kerugian lebih besar yang dialami sektor industri yang terkena dampak negatif dari membanjirnya produk impor dari China. "Seyogyanya pengenaan bea masuk safeguard maupun anti dumping harus dikaitkan dengan program kebijakan sektor industri. Sehingga pada saat diberhentikan pemberlakuannya, industri terkait telah pulih dan meningkat daya saingnya," ujar Hidayat saat Rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI Senin (24/5).