Beleid Setrum Bakal Rampung dalam 100 Hari Program Kerja



JAKARTA. Pemerintah berjanji akan menyelesaikan seluruh peraturan pelaksana UU Ketenagalistrikan sebelum 100 hari masa kerja Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II. Dengan selesainya peraturan-peraturan teknis ini maka diharapkan segala ketentuan terkait listrik bisa segera terimplementasi. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan selama ini peraturan-peraturan pelaksana UU masih sangat lama penyelesaiannya bahkan bisa sampai setahun atau dua tahun. "Sekarang tidak. PP dalam 100 hari harus sudah selesai," kata Hatta di Jakarta, Selasa (3/11). Menurutnya keinginan untuk segera menyelesaikan peraturan-peraturan pelaksana itu merupakan hasil rapat koordinasi yang diikuti oleh beberapa menteri yang dilakukan pagi ini. "Rakor tadi pagi kami sudah masuk tahapan lebih jauh lagi mengenai inventarisasi dari masalah-maslah dari seluruh stakeholder," katanya. Hasil rakor juga sudah memisahkan program-program mana saja yang bisa diselesaikan dalam 100 hari, setahun atau dalam 5 tahun mendatang; termasuk mempertajam respon yang akan dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: