KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi peminat hunian di Australia, Crown Group Indonesia meyakinkan bahwa pemilik hunian khususnya apartemen akan mendapatkan SHM atas unit apartemen yang dimilikinya. “Banyak calon konsumen yang mempertanyakan hal ini kepada kami perihal pembeli asing di Australia. Terutama ketika mereka memperbandingkan dengan pengalaman membeli unit apartemen di Indonesia,” ujar Manajer Penjualan Crown Group Indonesia, Reiza Arief dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Selasa (9/2) Karena hal itu, Reiza mengatakan bahwa orang asing tetap akan mendapatkan jenis sertifikat yang sama dengan penduduk lokal, yaitu SHM yang berlaku seumur hidup dan dapat diwariskan. “Berbeda dengan Indonesia, di Australia hanya berlaku satu jenis sertifikat saja, yaitu Freehold certificate dan lahan di atas gedung akan dibagi dalam bentuk strata ke setiap unit,” tambahnya.
Beli apartemen di Australia bisa kantongi SHM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi peminat hunian di Australia, Crown Group Indonesia meyakinkan bahwa pemilik hunian khususnya apartemen akan mendapatkan SHM atas unit apartemen yang dimilikinya. “Banyak calon konsumen yang mempertanyakan hal ini kepada kami perihal pembeli asing di Australia. Terutama ketika mereka memperbandingkan dengan pengalaman membeli unit apartemen di Indonesia,” ujar Manajer Penjualan Crown Group Indonesia, Reiza Arief dalam keterangan yang diterima Kontan.co.id, Selasa (9/2) Karena hal itu, Reiza mengatakan bahwa orang asing tetap akan mendapatkan jenis sertifikat yang sama dengan penduduk lokal, yaitu SHM yang berlaku seumur hidup dan dapat diwariskan. “Berbeda dengan Indonesia, di Australia hanya berlaku satu jenis sertifikat saja, yaitu Freehold certificate dan lahan di atas gedung akan dibagi dalam bentuk strata ke setiap unit,” tambahnya.