Beli Bensin Pakai OVO bisa Dapat Cashback & Voucher Diskon Rp 45.000 lo!



MOMSMONEY.ID - Yuk intip syarat dan ketentuan beli bensin pakai OVO bisa dapat cashback dan voucher diskon Rp 45.000!

Beli bensin tidak perlu bingung lagi dengan memanfaatkan promo dari OVO. Moms bisa dapat hadiah ganda dari OVO setelah melakukan transaksi beli bensin dengan pembayaran melalui aplikasi OVO. 

Baca Juga: Jangan Asal Berlari, Ikuti Tips Lari yang Tepat bagi Pemula Ini


Promo ini berlaku untuk 4 kali transaksi di SPBU bp dengan minimal Rp 200.000 per transaksi pakai OVO, Moms bisa dapat cashback 17.000 OVO Points dan voucher diskon BBM Rp 45.000 lo!

Promo beli bensin pakai OVO ini berlaku hingga 30 September 2023. Promo berlaku untuk transaksi di SPBU bp-AKR. Hanya berlaku untuk pembayaran menggunakan OVO Cash dan tidak bisa digabung dengan OVO Points.

Syarat dan ketentuan promo beli bensin pakai OVO  1. Satu pengguna hanya berhak mendapatkan satu kali rewards OVO points dan voucher per bulan. 2. Rewards berupa cash back 17.000 OVO points (1 points = Rp1) dan voucher discount BBM.45.000 3. Stamp akan hangus apabila misi tidak diselesaikan sampai dengan tanggal 30 September 2023 dan tidak berlaku akumulasi transaksi bulan berikutnya. 4. Pengguna yang sudah melakukan empat kali (4x) transaksi di SPBU bp-AKR  akan menerima kode unik yang akan dikirimkan maksimal 1 minggu (06 Oktober 2023) setelah periode promo berakhir.

Baca Juga: Cara Reset Explore Instagram agar Tampilan Jadi Sesuai Keinginan Pengguna

5. Kode unik voucher discount akan dikirimkan melalui aplikasi OVO pengguna dan bisa ditemukan di bagian Pesan di dalam Inbox 6. Rewards voucher discount BBM dapat diredeem di site SPBU bp-AKR terdekat dengan melakukan pembelian bensin minimal Rp. 100.000 dengan menggunakan OVO. 7. Promo ini hanya berlaku di SPBU bp-AKR dengan pembayaran menggunakan EDC MOKA. 8. Promo tidak dapat digabungkan dengan promo lain sesuai dengan partner yang bekerjasama.

Selamat menikmati promo beli bensin bayar pakai OVO ya Moms!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Benedicta Alvinta