KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyepakati keinginan Perum Bulog untuk menyerap beras di atas Harga Pembelian Pemerintah (HPP). Kesepakatan tersebut merupakan bagian dari rencana skema baru pengadaan beras cadangan untuk meningkatkan penyerapan dalam negeri oleh Bulog. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, Bulog telah sepakat untuk meniadakan HPP. Dengan catatan, Bulog siap menganggung risiko audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akibat tak lagi menyerap dengan acuan HPP tersebut. "Memang Bulog kemarin minta HPP itu tidak usah diatur. Saya bilang, jangan nanti tiba-tiba takut (lalu) berlindung sama kita karena dikejar BPK, karena memang kuncinya di situ nanti ditanya kenapa (Bulog) beli (dengan harga) segitu," ujar Darmin saat ditemui di Hotel Bidakara usai memberi pidato pada Seminar Nasional Indef, Rabu (28/11).
Darmin menegaskan, keputusan tersebut dibuat lantaran Bulog menyatakan siap bertanggung jawab sendiri menghadapi risiko penggunaan harga di atas HPP. "Jangan nanti tiba-tiba bilang 'Oh, itu kita sudah bilang sama kantor Menko. Wah susah kita. Pokoknya pilih, kalau Anda berani hadapi itu, ya nggak apa-apa tidak pakai HPP," tandas Darmin.