Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP Bisa Sampai 10 Liter per Hari



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekarang beli minyak goreng curah sesuai HET yaitu 14.000 per liter bisa sampai 10 liter per hari per KTP.

Hal ini dikatakan langsung oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan pada saat meninjau harga bahan pokok di Klander, Jakarta Timur, Rabu (22/6).

“Sekarang masyarakat sudah bisa membeli minyak goreng curah maksimal 10 liter per hari per KTP mulai hari ini,” kata Mendag pada awak media.


Seperti diketahui, sebelumnya Kementerian Perdagangan hanya memperbolehkan masyarakat membeli minyak goreng curah sebanyak 2 liter per hari per KTP.

Mendag menjelaskan, kebijakan ini diambil untuk membantu pada pelaku UMKM yang memang membutuhkan minyak goreng setiap harinya. Meski demikian masyarakat umum juga dapat turut menikmati kebijakan ini.

Baca Juga: Mendag Optimis dalam Dua Minggu ke Depan Harga Minyak Goreng Stabil Sesuai HET

“Terlebih buat pelaku UMKM yang dari kampung. Jadi mereka tidak perlu bolak balik membeli minyak goreng curah, ibaratnya kita menyediakan pom bensin yang dijual di botol botol. Jadi lebih mempermudah dan tidak mematikan usaha,” tambah Mendag.

Lebih lanjut Mendag mengatakan, bahwa stok minyak goreng curah saat ini sudah melimpah. Bukan hanya itu pendistribusiannya juga sudah mencapai 13.968 titik. Dan dia memastikan akan berusaha menambah titik pendistribusian minyak goreng sesuai HET yaitu 14.000 per liter.

Bahkan, dia meyakini dalam dua minggu yang akan datang harga minyak goreng curah akan stabil sesuai HET dan tidak akan lagi ada keributan masalah minyak goreng.

“Saya sudah cek dan monitor, tidak ada lagi yang antre mencari minyak goreng curah. Karena ketersedian barangnya ada, bahkan sudah banyak yang sesuai HET. Saya meyakini dua minggu ini harganya sudah akan stabil sesuai HET,” tutur dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .